Nasional

Nur Surya Optimis, Anak Telantar di Ogan Ilir Peroleh Dokumen Negara Identitas Diri

ADHYAKSAdigital.com — Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perudang-undangan. Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.

Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menginisiasi program memfasilitasi sejumlah anak di daerah ini untuk memperoleh dokumen identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah, akta lahir dan kartu identitas anak. Satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sumsel mampu mengimplementasikan program positif ini.

Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Selasa 24 April 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya SH.MH meresmikan Program Percepatan Penerbitan AKta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, khususnya anak telantar dan anak kurang mampu.



“Ini adalah program tematik dari Bapak Kajati Sumsel, Dr. Yulianto. Beliau memerintahkan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Sumsel, termasuk Kejari Ogan Ilir untuk melaksanakan program yang sangat mulia ini,” ujar Kajari Nur Surya.

Menggandeng Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan stake holder lainnya, Kajari Nur Surya mengaku optimis realisasi penerbitan Kartu Identitas Anak dan Akta Lahir dapat terwujud. ” Kita segera bergerak cepat mendata dan mensosialisasikan program kebanggaan insan Adhyaksa di Provinsi Sumsel ini. Kita menargetkan sebanyak 5000 (lima ribu) anak di Ogan Ilir,” katanya optimis.

Kajari Ogan Ilir Nur Surya menegaskan komitmen pihaknya Kejari Ogan Ilir dalam membantu pemerintah dalam menjalankan seluruh program-programnya, termasuk kepastian dokumen identitas bagi anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir.



Dia menuturkan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Ogan Ilir telah menjalin koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan program tematik Kajati Sumsel. Yulianto ini, yakni mendata anak-anak yang tersebar di sejumlah kecamatan yang belum mendapatkan dokumen identitas diri dan akta lahir.

“Kita menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan stake holder lainnya untuk pendataan bagi sejumlah anak yang hendak menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Lahir,” ujar Kajari Nur Surya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button