Nasional

Keuchik se Kabupaten Bireuen Jangan Korupsi !

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan bermanfaat bagi pemerintah dan warga tidak semata-mata jargon belaka. Berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih dalam upaya penegakan hukum humanis lewat Keadilan Restoratif dan pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Negeri Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan pedesaan di Kabupaten Bireuen, khususnya dalam mengawal dan menjaga pembangunan di desa dan juga sadar hukum.

Bertempat di Balai Desa, Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis 2 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, SH.MH mengingatkan seluruh Kepala Desa ( Geuchik) se Kabupaten Bireuen untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bireuen yang tersebar di Gampong.
Munawal Hadi juga menyatakan Kejaksaan Negeri Bireuen diberi beban tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di desa, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan pedesaan di Pemerintah Kabupaten Bireuen.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegas Kajari Bireuen, Munawal Hadi, pada peresmian Desa Siaga Anti Korupsi, Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang.

“Kepala Desa se Kabupaten Bireuen diminta untuk profesional, berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Keuchik dituntut untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa,” tegas Kajari Munawal Hadi, yang saat itu didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri.

Peresmian Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan launching kedua dilakukan di tahun 2024 setelah sebelumnya Kajari melakukan Launching di Desa Garot Kecamatan Pandrah, Desa Buket Teukueh merupakan Desa ke-12 yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.

Dalam sambutannya Kajari berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata tetapi dalam membangun Desa diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi. Dengan berjalannya 3K dimaksud maka Insyaallah segala persoalan yang ada di Desa dapat diselesaikan dengan baik.

Selanjutnya Kajari menyampaikan kepada masyarakat Desa tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.

“Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan launching Desa Siaga Anti Korupsi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H beserta jajaran, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, pihak DPMG, Camat Kota Juang, Keuchik Buket Teukueh beserta Perangkat Desa. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button