Nasional

Kejati Jambi Kawal Proyek Strategis Pemprov Jambi

ADHYAKSAdigital.com –Pemerintah Provinsi Jambi menggandeng Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengamanan Pembangunan Strategis bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pendampingan, pertimbangan, dan jasa hukum untuk dukungan program pembangunan sejumlah proyek strategis di Provinsi Jambi.

Bertempat di Kantor Kejati Jambi, Jambi, Kamis 31 Agustus 2023, 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerrah (OPD) Pemprov Jambi masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertenakan, Dinas Koperasi dan UMKM menandatangani fakta integritas dalam pengawalan proyek strategis masing-masing dinas.

Penandatanganan pakta integritas masing-masing pihak, yakni Asintel Kejati Jambi Nophy Tennophero Suoth, Asdatun Kejati Jambi Dr. Agus Irawan Yustisianto, Kadis Kesehatan dr. Ferry Kusnadi, Kadis TPHP Rumusdar, Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Sardaini.

“Adapun tujuan fakta itegritas, Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam pengamanan proyek strategis ketiga OPD ini,” ujar Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero South didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Irawan Yustisianto kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 1 September 2023.
Asisten Nopy menuturkan, Pemprov Jambi lewat OPD nya meluncurkan Program Unggulan Pemprov Jambi yakni Dumisake Tahun 2023. Dumisake adalah Dua Miliar Satu Kecamatan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Pemprov Jambi Tahun 2023.

Pada Program Dumisake ( Dua Milyar Satu Kecamatan), Dinas Kesehatan Provinsi Jambi memiliki program Subsidi BPJS bagi Keluarga Miskin Tahun Anggaran 2023 mencapai 53 miliar. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi memiliki program Bantuan Sarana Prasarana Pertanian dengan pagu anggaran Rp. 12 Milyar, s

“Sementara Dinas Koperasi dan UMKM memiliki program bantuan Permodalan UMKM bagi Pemula, Milenial, dan bantuan UMKM bagi Emak-Emak dengan total pagu anggaran Rp. 20 Miliyar,” terang Nophy.

Kelima kegiatan tersebut telah menjadi proyek strategis daerah dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 210/KEP.GUB/BAPPEDA/2.1/2023 tanggal 06 Maret 2023 tentang Penetapan Proyek Strategis Provinsi Jambi Tahun 2023 tanggal 06 Maret 2023.

“Kita menyambut baik paparan program Dumisake. Kejati Jambi akan siap membantu dan mengawal program Dumisake ini supaya tepat sasaran dan menghindari penyimpangan” tegas Asisten Kejati Jambi, Nophy South. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button