Nasional

Irwansyah Tegaskan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah SH.MH menyatakan komitmen jajarannya untuk merawat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Penegasan itu disampaikan Irwansyah dalam acara silaturahmi dan penyambutan sebagai Kajari Banda Aceh yang di gelar di Balaikota Pemerintah Kota Banda Aceh, Banda Aceh, Selasa 14 November 2023.

“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan RI dalam survey terakhir mencapai 81 persen. Masyarakat sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kejari Banda Aceh harus berkomitmen menjaganya bahkan memberikan sumbangsih untuk meningkatkan Public Trust ini,” tegas Kajari Banda Aceh Irwansyah.
Putra asli Aceh ini menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas Public Trust ini. Dia mengingatkan pegawai dan jaksa untuk menjaga perilaku keseharian agar terhindar dari tindakan menyimpang dan menyalahi kode etik dan ketentuan hukum lainnya, yang otomatis mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Dia menambahkan, kehadirannya sebagai Kajari Banda Aceh semoga diterima seluruh elemen masyarakat. Terbangunnya silaturahmi dan koordinasi di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh.

“Semoga kehadiran kita bermanfaat dalam mendukung kesuksesan program pembangunan bagi warga Banda Aceh yang adil, damai, sejahtera. Hadirnya pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” harap Irwansyah.

Irwansyah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkoordinasi dan bangun kerja sama dengan Kejari Banda Aceh, terutama kerja sama pada bidang pendampingan hukum. “Ada seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di kejaksaan yang siap menjalin kesepakatan atau MoU dalam hal pendampingan hukum,” ujarnya.

Di era digital, penyebaran informasi yang tak terbatas, Kejaksaan sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.

“Tidak ada kinerja Kejaksaan yang dilakukan tanpa publikasi, dan tidak ada publikasi jika dilakukan tanpa media. Media massa sangat berperan penting dalam hal ini, sehingga hubungan baik antara Kejaksaan dengan media harus terus terjalin,” ujar Irwansyah. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button