Dr. Kusufi Esti Ridliani, Harumkan Papua di ADHYAKSA AWARD 2025
Kitong Bisa, Papua Tra Kosong !

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Detikcom menggelar Malam Penganugerahaan ADHYAKSA AWARD Tahun 2025 di The Westin Hotel, Jakarta, Selasa 23 September 2025. Ada 6 orang jaksa yang ditetapkan sebagai penerima ADHYAKSA AWARD 2025 dan menerima Piala dan Piagam saat itu.
Yang menarik dalam penganugerahaan ADHYAKSA AWARD 2025, ada sosok jaksa perempuan hebat dan tangguh yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Papua yang turut dinobatkan penerima ADHYAKSA AWARD 2025 sebagai Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum.
Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum itu adalah Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH. MH. Jaksa cantik berkerudung ini dalam pidatonya seusai menerima Piala dan Piagam ADHYAKSA AWARD 2025 di atas podium turut membawa-bawa nama Provinsi Papua.
Dia mengaku bangga sebagai insan Adhyaksa yang mendapat penugasan di Papua, daerah terluar ujung pulau Republik Indonesia. Papua bagi dia sungguh berkesan, masyarakatnya ramah dan toleran. Sumber daya alamnya melimpah dan wisata alamnya menyenangkan.
“Kitong Bisa, Papua Tra Kosong !. Saya persembahkan ADHYAKSA AWARD ini untuk masyarakat Papua, khusus perempuan-perempuan Papua. Perempuan Papua bisa dan unggul dalam pergaulan sosial budaya, politik dan pemerintahan. Kesetaraan gender menumbuhkan perempuan Papua cerdas berprestasi, mandiri dan berintegritas,” ujar Kusufi.
Sebelumnya, Kusufi masuk nominasi ADHYAKSA AWARD 2025. Dia dinilai konsisten dan berkomitmen dalam membela hak-hak perempuan dan anak di Provinsi Papua. Dia menggandeng sejumlah pemerintah setempat dan organisasi perempuan dalam membela dan melindungi hak-hak perempuan dan anak Papua.
Kerja-kerja hebat Kusufi, magister hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaran gender di Papua ini rupanya menaruh perhatian Dewan Pakar ADHYAKSA AWARD 2025, penghargaan bergengsi yang khusus diberikan kepada sejumlah jaksa yang dinilai berkontribusi dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.

Berikut daftar penerima ADHYAKSA AWARD 2025 :
1.Jaksa Penegak Keadilan Restoratif: Esterina Nuswarjanti, S.H. (Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan Jaksa Agung tentang keadilan restoratif yang baik dan tepat dalam menangani perkara hukum ringan.
2.Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum: Dr. Kusufi Esti Ridlianti, S.H., M.H. (Kepala Seksi D pada Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai integritas tinggi, jujur, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga.
3.Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum: Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kendal)

Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang gencar dalam memberi edukasi hukum kepada masyarakat baik karena tugasnya maupun karena kesadaran sendiri melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia.
4.Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal: Muhammad Rafiqan, S.H. (Kasubsi I Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Simeulue)
Nominasi ini spesifik ditujukan kepada Jaksa yang bertugas di daerah 3T (daerah tertinggal, terluar, dan terdepan). Jaksa yang bertugas di daerah tersebut memiliki tantangan tidak hanya secara geografis namun juga psikologis karena diharuskan berpisah dengan keluarga.
5.Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi: Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bantaeng)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
6.Jaksa Teladan dalam Integritas: Ryan Palasi, S.H., M.H. (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai integritas tinggi, jujur, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri dan institusi.
Penulis : Felix Sidabutar




