Kajari Way Kanan Ajak Pendeta dan Jemaat Gereja Sadar Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Hadirnya Kejaksaaan Republik Indonesia dalam mengkampanyekan sadar hukum dan menjauhi hukuman lewat beragam program penyuluhan dan penerangan hukum sungguh terasa dan menuai apresiasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Lampung, Dr. Afrillianna Purba, SH.MH mengajak pedeta dan jemaat umat Nasrani yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk memahami ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, sadar hukum dan menjauhi hukuman.
“Ada konsekuensi hukuman pidana penjara dan pidana lainnya bagi umat Nasrani bila melakukan tindak pidana. Atas dasar tanggung jawab dan komitmen masyarakat sadar hukum, Kejari Way Kanan hari ini melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum,” ujar Kajari Way Kanan, Afrillianna Purba dihadapan pendeta dan jemaat Gereja Baptis Indonesia Bhakti Negara Baradatu Way Kanan, Kamis 14 Maret 2024.
Hari itu, Gereja Baptis Indonesia Bhakti Negara Baradatu, Way Kanan mengundang Kajari Way Kanan Afrillianna Purba untuk menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada pendeta dan majelis gereja yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Gereja.
Kajari Way Kanan Afrillianna Purba meminta peran serta pendeta dan majelis gereja untuk membudayakan sadar hukum bagi seluruh jemaat gereja. Afrillianna Purba juga memaparkan ketentun hukum dan sanksinya terkait pernikahan dini, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, penyalahgunaan narkoba dan pembangunan rumah ibadah.
“Kehadiran saya hari ini sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan gereja. Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada pendeta, mejelis gereja ataupun jemaat gereja yang ada di Kabupaten Way Kanan,” ujar Kajari Way Kanan.
Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan. Komitmen pelayanan hukum dan kejaksaan hadir untuk masyarakat pencari keadilan dan juga agar melek hukum.
“Program Jaksa Masuk Gereja ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh gereja di Kabupaten Way Kanan. Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek serta menjadi contoh bagi Kejaksaan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Kami juga hadir memberikan penyuluhan hukum, agar warga sadar hukum dan menjauhi hukuman. Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegasnya.(Felix Sidabutar)




