Nasional

Kejagung Periksa 2 Saksi Pendalaman Kasus Ekspor CPO

ADHYAKSAdigital.com –Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan Turunannya.

“Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya periode Januari 2021 – Maret 2022 atas empat Tersangka, yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 11 Mei 2022.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah, BKJ selaku Direktur PT. Wahana Tirtasari, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam
Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.

LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.

Ketut mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain denganmenerapkan 3M,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhadap empat
tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO periode Januari 2021 – Maret 2022.

Perpanjangan penahanan terhitung sejak 9 Mei sampai 17 Juni 2022.
Keempat tersangka tersebut ialah:

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley M.A.
General Manager di Departemen General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Keempat tersangka tersebut ditahan sejak Selasa, 19 April 2022. Tersangka Stanley dan Picare ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan tersangka Master dan Indrasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button