Turut Berkontribusi Pecahkan Rekor MURI, Kejati Sumut Diganjar Piagam Penghargaan

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Dr. Patris Yusrian Jaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, satuan kerja yang berkinerja terbaik II dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam pemulihan dan penataan aset dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala BPA Kejagung Patris Yusrian Jaya kepada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH. MH di acara Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan serta Rekor MURI Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di salah satu hotel di Bogor, Kamis 24 September 2026.
Kepala BPA Kejagung Patris Yusrian Jaya mengaku bangga atas kerja-kerja profesional, berintegritas dan tanpa kenal lelah jajarannya dalam pelaksanaan Lelang Serentak pada satuan kerja Kejaksaan RI di Kabupaten/Kota dan Provinsi, sehingga memecahkan Rekor MURI.
Selain Kejati Sumut, dua Kejaksaan Negeri di wilayah Sumut juga meraih penghargaan. Kejari Padang Lawas Utara meraih peringkat III sebagai Kejari Tipe B terbaik dan Kejari Pematang Siantar meraih peringkat III sebagai Kejari Tipe A terbaik dalam pelaksanaan lelang serentak, yang diterima langsung oleh masing-masing Kajari melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset.

Usai menerima penghargaan, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Capaian prestasi kinerja pemulihan aset Kejati Sumut tidak terlepas dari dukungan dan dorongan pimpinan, Bapak Kajati Sumut dan Wakajati Sumut Bapak Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset,” ujarnya.
Bukan cuman itu, Aspema Kejati Sumut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran.
“Terima kasih kepada seluruh pejabat, staf, dan jajaran bidang pemulihan aset Kejati Sumut yang telah bekerja keras. Juga kepada jajaran Kejari Paluta dan Kejari Pematang Siantar. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran Kejaksaan di Sumut dalam pemulihan aset demi kepentingan bangsa dan kepastian hukum,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya pada Agustus 2026, Kejati Sumut juga berhasil meraih peringkat III Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset Semester I Tahun 2026. (Felix Sidabutar)




