Metropolitan

Temukan Indikasi Korupsi, Lapor Saja Ke Lapor Jawara!

ADHYAKSAdigital.com –Masyarakat Kabupaten Subang tidak lagi direpotkan dengan prosedur dan birokrasi dalam pengaduan dan laporan tekait indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran maupun penyelewengan lainnya, terkait pelayanan Pemerintah Kabupaten Subang.

Guna mempermudah pelayanan dalam penerimaan laporan, Pemerintah Kabupaten Subang lantas menerbitkan aplikasi Lapor Jawara dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Subang dan Polres Subang dalam pengelolaan Lapor Jawara tersebut.

Penanda-tanganan MoU Pemkab Subang dengan Kejari Subang dan Polres Subang ditandai Launching aplikasi Lapor Jawara oleh Bupati Subang H. Ruhimat, Kajari Subang Dan Waka Polres Subang bertempat di Aula Oman Syahroni pada Selasa 26 April 2022.

Bupati Subang H. Ruhimat hadir bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, juga Forkopimda Kabupaten Subang, Sekda Subang, Asda, kepala OPD, Kabag lingkup Setda Subang, serta para camat dan tamu undangan lainnya menyaksikan peluncuran aplikasi itu.

Bupati Subang dalam sambutannya menyebut bahwa Lapor Jawara merupakan aplikasi yang dibuat
untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lapor Jawara menjadi media pelaporan atau pengaduan online bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Subang.

Selain itu Kang Jimat sapaan akrab H. Ruhimat mengucapkan terimakasih atas inisiasi yang dilaksanakan oleh Polres Subang, Kejari Subang dan Irda Subang. Dia juga menyampaikan bahwa Subang saat ini telah memiliki 105 inovasi pelayanan masyarakat, dan salah satunya adalah Lapor Jawara yang bersinergi dengan APH.”Aplikasi Lapor Jawara adalah wujud sinergitas dan integrasi,” tegas H. Ruhimat.

Bupati Subang juga menyambut baik launchingnya aplikasi Lapor Jawara. Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik Korupsi. “Saya berharap sosialisasi aplikasi Lapor Jawara dapat tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat,” pinta Kang H. Ruhimat.(Felix Sidabutar/Beritasubang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button