Wajah Sumringah Pelajar Ketemu Wakajati Sumbar Jadi Guru di Kelas

ADHYAKSAdigital.com –Raut wajah sumringah, bangga penuh haru tergambar dalam ekspresi wajah pelajar SMK 5 Padang kala bertemu dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sugeng Hariyadi, yang hari itu menjadi seorang Guru mengajar di dalam kelas, Padang, Selasa 21 Januari 2025.
Antusias pelajar dan penyelenggara pendidikan di SMK 5 Padang kepada rombongan Kejati Sumbar hari itu sangat membuat Wakajati Sumbar, Sugeng Hariyadi terkesan dan terharu. Tim disambut dengan wajah sumringah para pelajar dan juga guru.
Hari itu, Wakajati Sumbar, Sugeng Hariyadi didaulat menjadi seorang guru yang mengajar di ruangan kelas, memberikan materi pembelajaran kepada siswa di SMK 5 Kota Padang. Sugeng Hariyadi mengajarkan tentang Etika dan Moral dalam menciptakan Integritas pelajar dalam menyongsong dan menatap Masa Depan.
Kehadiran Wakajati Sumbar, Sugeng Hariyadi hari itu merupakan keberlanjutan dari Program Jaksa Mengajar yang dicanangkan Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih. Pejabat Utama Kejati Sumbar secara bergantian menjadi sosok Guru mengajar di sekolah yang ada di Provinsi Sumbar.
Sugeng hariyadi menyampaikan, bahwa SMK 5 Padang adalah sekolah selanjutnya yang dapat kesempatan oleh jaksa dalam mengajar terkait penerangan hukum. Wakajati Sumbar Sugeng Hariyadi berharap, SMK 5 Padang dapat melahirkan siswa yang berprestasi dan kreatif.
Pelajar diminta untuk untuk bijak menggunakan media sosial, baik itu di percakapan whatshapp, youtube, facebook, twitter, instagram, tik tok, dan media sosial lainnya. Pelajar juga diminta untuk tidak menjadi pengguna narkoba dan memerangi narkoba.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa ini ke depannya. Kita semua pastinya masing-masing mempunyai mimpi dan cita-cita untuk masa depan. Wujudkan Cita-Cita Mu Dengan Tekun Belajar !,” pesan Wakajati Sumbar, Sugeng Hariyadi.
Kegiatan Jaksa Mengajar di sekolah kejuruan ini saat itu disambut hangat oleh para siswa,didampingi guru,dan kepala sekolah. Suasana lebih meriah saat Tim Kejaksaan membuka sesi tanya jawab, dimana siswa diberi kesempatan bertanya tentang pengetahuan hukum. (Felix Sidabutar)




