Nasional

Vellfire dan Lexus Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kembali menyita dua aset mobil milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

“Kamis 18 April 2024, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus melakukan penggeledahan ke salah satu rumah yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalama keterangan tertulisnya, Sabtu 20 April 2024.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita jam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin 1 April 2024 lalu.

“Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” terang Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kuntadi.

Tak hanya aset milik Harvey, Kejagung juga baru menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI). Adapun mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix. “Dua (mobil disita) punya RI,” ucap Kuntadi.

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah. Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun kasus itu mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kasus ini masih berproses, tetapi Kejagung sempat memunculkan dugaan kerugian lingkungan yang timbul. Angkanya fantastis Rp 271 triliun. Sejauh ini total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button