Kejari Lebong Tahan Tersangka Korupsi KUR PT. BRI

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Lebong, Bengkulu melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat PT. BRI Unit Tes Lebong Tahun 2021-2022.
“Jumat, 6 Oktober 2023, kita melakukan penahanan terhadap Az (35), tersangka dugaan korupsi penyaluran KUR PT.BRI Unit Tes Kabupaten Lebong,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH, M.Hum didampingi Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma dan Kasi Intel Minang Zazali kepada ADHYAKSAdigital, Sabtu 7 Oktober 2023.
Kejari Lebong Arief menerangkan, tersangka AZ adalah mantri pada PT.BRI UNit Tes Lebong yang diberi wewenang dalam penyaluran KUR kepada msyarakat.
“Dari proses awal dilakukannya penyelidikan tim menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga akhirnya pada hari Jumat 6 Oktober 2023 dikeluarkannya surat penetapan tersangka,” terangnya.
Penetapan tersangka tersebut, setelah adanya pemeriksaan intensif kepada para nasabah dan sejumlah perangkat desa dalam pemeriksaan SKU yang diduga dipalsukan.
Karena sudah ada dua bukti permulaan keterlibatan AZ yang disangkakan melanggar Primer Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk proses selanjutnya, sesuai dengan Nota Dinas tim penyidik dan pertimbangan lainnya, tersangka langsung ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu.
Hasil penyelidikan terungkap dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, adanya penyaluran kredit di BRI unit Tes Lebong, yakni dana KUR kepada masyarakat.
Akan tetapi pada kenyataannya dana KUR tersebut, tidak sesuai dengan peruntukan untuk modal usaha masyarakat, yang pada kenyataannya digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi termasuk tersangka sendiri.
“Sehingga tidak tepat sasaran dan juga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Bahwa terkait perkembangan penanganan perkara ini, akan tetap kami sampaikan kepada masyarakat pada kesempatan selanjutnya,” tutup Kajari Lebong Arief. (Felix Sidabutar)