Nasional

Survei Membuktikan! Rakyat Masih Percaya Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegakan hukum yang memperoleh tempat dipercaya oleh sebagian masyarakat. Survei membuktikan, Kejaksaan masih bertenggerdi posisi puncak , rakyat masih memberikan kepercayaan pada lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini.

Indikator melakukan survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di mata publik dan penanganan kasus besar. Survei dilakukan dalam rentang 30 Oktober 2022 sampai 5 November 2022 melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa tingginya tingkat kepercayaan publik menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya, meninggalkan Kepolisian, Pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi.“Kedua ada pengadilan (73,7 persen), ketiga KPK (69,8 persen), lalu Polri (58,1 persen),” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu 27 November 2022.

Dalam temuan terbaru Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan pada November 2022 mencapai 77,4 persen. Burhanuddin mengatakan, ada kenaikan jika dibandingkan dengan temuan Agustus 202“Temuan Agustus, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan berada di angka 75,3 persen. Memasuki November, meningkat menjadi 77,4 persen,” ungkap Burhanuddin.

Indikator juga menguraikan bahwa mayoritas masyarakat percaya jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan Kejaksaan akan menuntut Sambo Cs dengan hukuman maksimal. “Mayoritas dari yang tahu kasus Sambo, percaya bahwa jaksa penuntut di pengadilan akan menuntut hukuman seberat-beratnya,” kata Burhanuddin

Pada temuan lain, mayoritas masyarakat juga percaya hakim yang memimpin jalannya persidangan akan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Sambo. “Selain kepada Jaksa, mayoritas juga percaya hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang setimpal pada Ferdy Sambo,” jelas Burhanuddin.

Sementara itu Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada penguatan terkait tingkat kepercayaan atas kerja Kepolisian RI, jika dibandingkan temuan sebelumnya. “Jika pada Agustus 2022 angkanya 54,4 persen, memasuki November menjadi 60,5 persen,” kata Burhanuddin. (Felix Sidabutar/Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button