Munawal Hadi : NKRI Harga Mati, Mari Rajut Silaturahmi !
Kejari Bireuen Galang Anak Mantan Kombatan GAM

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen, Selasa 14 Mei 2024.
Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi mengaku senang dan bangga bisa bertemu dan membangun silaturahmi dengan para pemuda yang berhimpun di JASA, organisasi anak-anak muda yang merupakan anak-anak keturunan dari mantan anggota GAM.
“Menjadi komitmen kami, Kejari Bireuen menggelar penerangan hukum ini. Agar pelayanan dan penegakan hukum Kejari Bireuen diketahui lebih dekat oleh masyarakat,” ujar Munawal.
Dia juga menerangkan kewajiban pihaknya memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, agar sadar hukum dan menjauhi hukuman menjadi budaya dalam kehidupan warga.
Kajari Bireuen menyampaikan Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di Desa maupun di Kabupaten Bireuen.
“Perlu kami sampaikan kepada anggota JASA Bireuen bahwa kami berharap bisa berkolaborasi dengan JASA, JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum,” pintanya.
Munawal Hadi meminta Pemuda-pemudi yang berhimpun di JASA untuk hadir sebagai agen perubahan. Membangun kesadaran pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“NKRI harga mati ! Mari saling merajut silaturahmi. Membangun solidaritas, gotong royong demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bireuen,” ujarnya.
Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan penerangan hukum yang difasilitasi Kejari Bireun hari itu.
Dia menyambut dengan senang terbangunnya koordinasi dan kerjasama antar JASA dengan Kejari Bireun. “Kami siap menjadi garda terdepan sebagai Duta Sadar Hukum,” ujarnya. (Felix Sidabutar)