Enen Saribanon: Pemilu 2024, Kejaksaan Netral !
ADHYAKSAdigital.com –Pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal hitung hari. Beragam persiapan dan sosialisasi gencar di lakukan pemerintah dan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Ada kekhawatiran Aparatur Sipil Negara (ASN) digirng untuk berpihak kepada salah satu peserta di Pemilu 2024 ini. Baik itu Pemilihan Calon Anggota Legislatif, Calon Kepala Daerah hingga Calon Presiden/Wakil Presiden.
“Jauh-jauh hari institusi Kejaksaan RI sudah menyatakan sikap netral untuk seluruh personil, baik pegawai maupun jaksa di Kejaksaan RI, dari Sabang sampai Merauke. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan mengeluarkan instruksi khusus untuk sikap netralitas insan Adhyaksa diseluruh Indonesia,” tegas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon dalam dialog program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Jambi, Kamis 2023.
Acara dialog interaktif di RRI Pro 1 Jambi hari itu mengangkat thema kesiapan Kejaksaan RI dalam menyongsong Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024.
Dijelaskan Wakajati jika persiapan untuk mensukseskan Pemilu 2024 antara lain mempersiapkan SDM seperti Jaksa untuk menanganai perkara tindak pidana pemilu dan Jaksa Pengacara Negara untun menghadapi gugatan sengketa pemilu.
Untuk sarana Kejati Jambi juga membuat posko pemilu di masing masing kantor dan di KPU yang berguna untuk memonitor setiap tahapan pemilu mulai dari penetapan pemilih, pengadaan dan pengiriman logistik, pencoblosan hingga penetapan.
“Tantangan terbesar saat pemilu ini saat tahapan kampanye dimana banyak sekali calon anggota legislatif ataupun partai politik memanfaatkan hubungan kerja ataupun keluarga yang berkedudukan sebagai ASN sehingga tidak netral,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Wakajati Jambi mengajak ASN tetap netral, bijak bermain medsos supaya tidak gampang terpancing berita hoaks. ” ASN tetap menjaga netralitas selama Pemilu dan bijak bermedia sosial,” tegas Wakajati Jambi, Enen Saribanon. (Felix Sidabutar)