Nasional

Dr. Roy Riady, Jaksa Tangguh Dapat Amanah Kajari Jakarta Utara

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-10422/C/09/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

SK ini tertanggal 22 September 2026, yang ditandatangani langsung oleh JAM Bin Hendro Dewanto. Ada 16 (enam belas) nama pejabat dan jabatan baru setingkat Eselon III di sejumlah satuan kerja Kejaksaan yang tertuang dalam SK ini

Pada SK ini , pada urutan nomor 13, menetapkan nama Dr. Roy Riady, S.H, M.H untuk jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta. Dia bakal meninggalkan jabatan lamanya sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

Jaksa Roy Riady menggantikan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H yang turut mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Mengenali sosok Roy Riady, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, tokoh ulama, eksekutif, aktivis dan media pastinya mengenalnya sosok jaksa sederhana, berwibawah, teladan, tangguh, berintegritas, profesional dan peduli terhadap sesama.

Beragam torehan prestasi yang dihasilkan Roy Riady, selama kepemimpinannya di sejumlah satker Kejaksaan di pusat maupun satker di sejumlah daerah, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.Kasus-kasus korupsi itu berakhir hingga terbitnya kepastian hukum lewat putusan pengadilan, para terdakwa korupsi divonis beragam dan harus mendekam di dalam penjara mempertanggungjawabkan tindak pidananya.

Tak dipungkiri, atas dedikasi dan komitmennya sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, media ADHYAKSAdigital pada tahun 2023 lalu mengganjar piagam ADHYAKSA DIGITAL AWARD kepada Roy Riady. Senada juga diberikan Detik.Com dalam penghargaan ADHYAKSA AWARD pada tahun 2024 lalu.

”Mohon dukungannya atas amanah jabatan baru sebagai Kajari Jakarta Utara. Mohon saya di kawal dan diingatkan agar konsisten pelayanan dan penegakan hukum yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” pinta Roy Riady kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 24 September 2026.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button