Di Kemen PAN-RB, Bambang Bachtiar Paparkan Pelayanan Publik Kejati Aceh

ADHYAKSAdigital.com –Torehan prestasi Bambang Bachtiar SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh patut diapresiasi. Kejati Aceh kini telah berinovasi dalam peningkatan pelayanan publik atas pelayanan dan penegakan hukumnya.
Inovasi pelayanan publik Kejati Aceh itu yakni, pelayanan birokrasi yang cepat, transparan, gratis dan akuntabel dan terkoneksi secara digital. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kejati Aceh memperoleh predikat lembaga negara yang wilayahnya bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Kamis 5 Oktober 2023 pekan lalu di Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar diundang secara khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan inovasi Kejati Aceh dalam pelayanan publiknya.
“Kita sampaikan , kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejati Aceh saat ini mengalami banyak perubahan. Berbagai inovasi telah kita kerjakan, salah satunya peran Kejaksaan dalam membantu masyarakat, khususnya Badan Wakaf, pengelola tanah wakaf untuk memperoleh sertifikasi tanah wakaf, ” ujar Kajati Aceh Bambang Bachtiar kepada ADHYAKSAdigital, Minggu 8 Oktober 2023.
Hal itu dilakukan agar status tanah wakaf di seluruh Provinsi Aceh diakui oleh negara lewat sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR). Sehingga terjaga dari upaya penyerobotan maupun klaim dari oknum yang mengaku ahli waris maupun pemilik tanah wakaf tersebut.
“Kejati Aceh, Kanwil Kemenag dan Kanwil BPB/ATR telah menjalin kerjasama dalam program sertifikasi tanah wakaf untuk seluruh tanah wakaf di Provinsi Aceh. Ini semua kita lakukan demi menjaga agar tanah wakaf bebas dari upaya klaim maupun penyerobotan oleh para mafia tanah,” sebut Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyampaikan program serfikat tanah Wakaf tersebut muncul dari banyak persoalan tanah wakaf yang timbul setelah pewakaf meninggal dunia,terjadi gugatan dari yang merasa ahli waris dan mafia tanah terhadap tanah wakaf.
“Hal ini tentu telah merusak sendi sendi religius dari pewakaf dan melahirkan persoalan hukum, sehingga untuk melindungi tanah wakaf tersebut perlu di sertifikatkan, program tersebut sejalan dengan direktif presiden tentang pemberantasan mafia tanah,” tegas Bambang Bachtiar.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng. (Felix Sidabutar)