Nasional

Ambisi Akmal Abbas, Kejati Riau Mampu Raih WBK/WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Pasca dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tahun 2023 lalu di Jakarta. Beragam pesan dan harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan lainnya terhadap dirinya dalam menjalankan amanah jabatan sebagai Kajati Riau.

Memegang tanggung jawab besar dalam menahkodai Kejati Riau berserta Kejaksaan Negeri se Provinsi Riau, Akmal Abbas bergerak cepat dan melakukan konsolidasi. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.

Seiring dengan kewajiban semua lembaga negara untuk membangun zona integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Akmal Abbas mengaku sangat berkeinginan agar seluruh unit kerja dapat mewujudkannya. Kejati Riau sedang mempersiapkan diri untuk perwujudan zona WBK dan WBBM tersebut.
Tanpa kenal lelah, Akmal Abbas terjun langsung ke daerah-daerah melihat dan mengkoordinasikan perwujudan WBK/WBBM di lingkungan Kejari se Riau. Dia juga memotivasi seluruh pegawai dan jaksa untuk meningkatkan kinerjanya.

Itu semua dilakukannya untuk menjadikan lembaga Kejaksaan memperoleh kepercayaan masyarakat. “Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Akmal Abbas di setiap kunjungan kerjanya.

Menargetkan Tahun 2024 pihaknya memperoleh predikat WBK/WBBM, Kajati Riau Akmal Abbas bersama seluruh pegawai dan jaksa berikrar lewat penandatangan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024.

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Rabu 24 Januari 2024, Kajati Riau Akmal memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Pegawai dan jaksa menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.

Seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejati Riau menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Secara khusus, lewat apel hari ini, saya berniat Kejati Riau untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan berpredikat zona integritas WBK dan WBBM,” tegas Kajati Riau Akmal Abbas dihadapan seluruh pegawai dan jaksa dalam apel saat itu. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button