Hukum

Yasonna Sebut PNBP dari Ditjen Imigrasi Terhambat akibat Pandemi

ADHYAKSAdigital.com -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada tahun 2021 terhambat akibat pandemi Covid-19.

Yasonna menuturkan, hingga 26 Januari 2022, Ditjen Imigrasi baru merealisasikan PNBP sebesar Rp 1.437.297.010.368 atau 54,56 persen dari target sebesar Rp 2.634.475.000.000.

“Ditjen Imigrasi yang agak berat, targetnya 2,6 triliun, realisasinya Ro 1,4 (trilun), jadi cuma 54,56 persen, ini sungguh-sungguh sangat terhambat karena Covid-19,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022).

Yasonna menuturkan, kecilnya PNBP tersebut disebabkan oleh jumlah pengurusan paspor dan visa yang turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Layanan keimigirasian, paspor, drop, tadi kami sudah sampaikan ini karena pandemi, sehingga PNBP di keimigrasian kita menjadi sangat menurun 50 persen,” ujar Yasonna.

Selain Ditjen Imigrasi, realisasi PNBP dari Ditjen Administrasi Hukum Umum juga tidak mencapai target karena hanya sebesar Rp 864 miliar dari target Rp 1,036 triliun.

Sementara, PNBP dari Ditjen Kekayaan Intelektual melebihi target yakni Rp 835 miliar atau 104,42 persen dari target Rp 800 juta.

Realisasi PNBP dari unit lain juga melebihi target sebesar 381,58 persen, yakni dengan realisasi Rp 48,219 miliar sedangkan targetnya Rp 12,636 miliar.

Kendati demikian, secara keseluruhan realisasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM hanya sebesar 71,04 persen yakni Rp 3.185.275.251.214 dari target Rp 4.484.092.174.024.

“Ini sedikit mengganggu program-program kerja kami yang sebelumnya sudah ditargetkan terpaksa tidak dapat dilaksanakan,” kata Yasonna.

 

Sumber : kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button