Hukum

Kapolda Sumut Pastikan Temuan Minyak Goreng 1,1 Juta di Pabrik Deliserdang Bukan Penimbunan

ADHYAKSAdigital.com –Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di dalam pabrik PT Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang bukan penimbunan.

Kesimpulan itu diambil usai tim satgas pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemrov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga ditimbun di dalam pabrik pada Jumat 18 Februari kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait bersama Tim satgas Pangan, bahwa jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan lantaran dalam aturan pemerintah dikategorikan penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata perbulan.

Saat ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan perbulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.

Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting.

“Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (23/2/2022) saat datang ke PT Salim Ivomas Pratama, Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Panca mengaku timnya bersama satgas pangan telah memeriksa 18 pabrik minyak goreng selama sepekan yang ada di Sumut dan sekitarnya. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan.

“Kita sudah cek dan kemarin itu ditemukan dan kita periksa lalu kita lakukan audit di gudang gudang produksi yang ada di masing-masing perusahaan,” ucapnya.

Saat ini Polisi dan TNI pun turut membantu dengan mengerahkan armada Truk untuk mendistribusikan minyak goreng yang berada di dalam pabrik PT Salim Ivomas Pratama.

Sebanyak enam truk angkutan milik TNI Polri membawa minyak goreng ke distributor minyak maupun retail modern dan tradisional di Sumut.

“Hari ini adalah hari ketiga makanya saya dengan bapak Panglima Kodam I Bukit Barisan, Kabiro perekonomian dan kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin kita temukan distribusinya sudah berlangsung atau tidak sebagaimana komitmen dari perusahaan dan teman-teman dari Satgas pangan.

Kemarin berdasarkan laporan hari pertama lebih dari 25 ribu kotak sudah didorong, kemudian hari kedua 34 ribu hari dan hari ini kita akan mendistribusikan 21.000,” ucapnya.

Sementara itu, Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok menyebut selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung.

Saat ditemukan satgas pangan jumlah minyak yang tersedia pun masih dibawah standar perusahaan.

Dia menyebut seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.

“Perbulan ada 550 ribu karton, sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum. Jadi perusahaan benar benar komit menyalurkan dan hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong,” katanya. (Lek Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button