Nasional

Walikota Apresiasi Kinerja JPN Kejari Bandar Lampung

ADHYAKSAdigital.com –Kinerja Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi SH. MH dan Kepala Seksi Datun Bambang Irawan, SH. MH memperoleh apresiasi langsung dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku bangga dan terbantu atas peran JPN Kejari Bandar Lampung mendukung seluruh program pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bandar Lampung, khususnya dalam memperjuangkan Hak Perwalian sejumlah anak-anak terlantar, anak yatim piatu dan kurang mampu.

Walikota Bandar Lampung mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kinerja tim JPN Kejari Bandar Lampung dalam permohonan perwalian ini dengan memberikan Piagam Penghargaan atas keberhasilan pengajuan permohonan perwalian, sangat besar manfaatnya untuk anak anak dalam legalitas guna memperoleh pendidikan yang layak dan hak hak keperdataannya.

“Kami bangga dan apresiasi kinerja JPN Kejari Bandar Lampung dalam membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pembangunan Sumber Daya Manusia bagi anak-anak mendapatkan HAK Perwalian, yang resmi memilik status kewarganegaraan,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam acara penyerahan penetapan HAK PERWALIAN dari Pengadilan Negeri Bandar Lampung terhadap 10 orang anak pada LKSA Bussaina, di Kantor Kejari Bandar Lampung, Senin 23 September 2024.

JPN Kejari Bandar Lampung mengajukan permohonan penetapan perwalian sepuluh orang anak dibawah pengasuhan LKSA Bussaina Bandar Lampung ke Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Permohonan Penetapan perwalian atas nama kesepuluh anak ini telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandar Lampung .

Sepuluh orang anak yang mendapatkan HAK Perwalian ini, atas nama, Sekar Wangi, Chika Aulia Sari, Sheza Mafariza Putri, Inayah Ghalia Humairah. Kemudian, anak atas nama Azzahra Santia Fatira, Dinda Novita, Muhammad Azka, Aisha Salmafina, dan Athafariz Ergadya Musyaffa.
Kajari Bandar Lamoung, Helmi menuturkan, Jaksa Pengacara Negara dibawah koordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Lewat Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung hadir membantu pemerintah dan masyarakat, untuk memperjuangkan hak memperoleh kesehatan, pendidikan, pembangunan, sengketa lahan, dan lain sebagainya hingga kesejateraan masyarakat.
Kajari Bandar Lampung, Helmi mengaku bangga atas keberhasilan JPN Kejari Bandar Lampung dalam memperjuangkan status perwalian terhadap sepuluh ini. Sehingga si anak mempunyai keluarga baru dalam tumbuh kembangnya dan mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari keluarga barunya tersebut.

“Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga,” ujar Kajari Bandar Lampung Helmi dan Kasi Datun Bambang Irawan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button