Nasional

Mahfud Dorong Semangat Polri di Kasus Brigadir J Diikuti Jaksa di Penuntutan

ADHYAKSAdigital.com –Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan secara transparan. Mahfud menilai semangat Polri bisa ditiru penegak hukum lain.

Mahfud awalnya menyebut Polri telah melakukan penyelidikan secara terbuka. Dia juga menilai Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam kasus ini.

“Sikap responsibilitas Polri dan transparansi, itu artinya terbuka. Bisa dilihat kerjanya, main mata atau tidak. Yang berkeadilan itu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral, apa pun itu, brigadir dan sebagainya ditindak secara proporsional,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Dia kemudian mengatakan pemerintah bakal mengawal kasus ini saat masuk ke tahap penuntutan oleh kejaksaan dan dibawa ke pengadilan. Saat itulah dia menyebut semangat Polri bisa ditiru oleh lembaga lain. “Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri. Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai penegakan hukum,” ujarnya.

Brigadir Yoshua tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bharada Eliezer, Bripka Ricky, Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.(Max Tamba/Detiknews)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button