Nasional

SIPELA Permudah Koordinasi Pelayanan Hukum Kejati Sumut

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus berbenah dalam pelayanan hukum, terlebih untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Bertempat di aula Gedung Kejati Sumut, Medan, Jumat 3 Juni 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH.MH di dampingi para asisten, koordinator dan para kasie meresmikan penggunaan aplikasi SIPELA untuk jajaran Kejati, Kejari dan Cabang Kejari se Sumut.

SIPELA adalah aplikasi laporan diperuntukkan bagi para asisten, Kajari dan Kacabjari secara internal yang merupakan Sistem Pelaporan Informasi Harian dan Informasi Khusus berbasis aplikasi mobile pada bidang intelijen.

“Saya harapkan bisa menjadi penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum. Aplikasi ini sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat dan rahasia, sehingga dapat mewujukan pengamanan kebijakan penyelesaian perkara pidana umum, pidana khusus dan Datun (perdata dan tata usaha negara),” ujar Kajati Sumut Idianto melansir harianSIB.com, Sabtu (4/6).

Kajati berharap, aplikasi SIPELA tersebut dapat memberikan percepatan informasi dan pelaporan guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif. “Aksi perubahan SIPELA akan menjadi salah satu program pendukung dalam upaya Kejati Sumut mendapatkan predikat WBK tahun 2022, serta dapat mengembalikan public trust atau kepercayaan masyarakat,” kata Kajati Idianto.

Sementara itu, Koordinator Hendra Jaya Atmaja mempresentasikan asal muasal dibuatnya aplikasi SIPELA Mobile ini. Menurutnya, yang paling penting dari aplikasi ini adalah manfaatnya, di mana laporan yang disampaikan bisa cepat dan akurat.

“Latar belakang munculnya ide dan gagasan membuat aplikasi SIPELA, karena dibutuhkan kecepatan dan percepatan dalam memberikan Lapinsus dan Lapinhar pada pimpinan. Contoh kasusnya adalah di bidang Intelijen Kejati Sumut,” kata Hendra.

Dia mengatakan, aplikasi ini sangat mudah digunakan karena berbasis Android dan PC. Pengguna bisa dengan cepat mengirimkan Lapinsus dan Lapinhar dilengkapi lampiran foto atau video.

”Dengan kecepatan menyampaikan laporan peristiwa maupun penanganan perkara, maka pimpinan akan dengan cepat juga mengambil keputusan yang tujuannya mengembalikan public trust terhadap Kejaksaan,” kata koordinator Kejati Sumut Hendra Jaya Atmaja.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button