Tokoh

Roy Riadi Pendekar Pemberantasan Korupsi Berbalut Baju Coklat

Oleh : Felix Sidabutar

ADHYAKSAdigital.com –Peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, 9 Desember 2022 tentunya secercah harapan menjadikan even ini untuk berkomitmen kepada seluruh anak bangsa untuk meniadakan praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi aparatur negara dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mengkampanyekan anti korupsi, diperlukan figur tokoh yang mampu membawa perubahan dalam budaya dan pola pikir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, budaya korupsi yang melekat selama ini perlahan-lahan memudar.

Peran aparat penegak hukum adalah salah satu sumbangsih memberikan tindakan hukum atas masih maraknya praktik korupsi dalam pelayanan ditengah-tengah masyarakat yang selama ini kerap ada di birokrasi pemerintahan.

Di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ada sosok pendekar pemberantasan korupsi. Siapa kah dia? Sosok Roy Riadi, tentunya bagi sebagian warga Prabumulih bahkan di Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat dikenal sebagai aparatur penegak hukum tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Sebagai putra asli Sumatera Selatan, “Wong Kito Galo”, Roy Riadi mampu menyampaikan pesan-pesan anti korupsi ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah Kota Prabumulih lewat aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukannya.

Berbekal sebagai aparatur Kejaksaan dengan seragam coklatnya dan diberi amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri prabumulih, Roy Riadi mampu menghadirkan peranan Kejaksaan yang mengkampanyekan anti korupsi.

Beragam prestasi pemberantasan korupsi yang ditorehkan Kejaksaan Negeri Prabumulih selama kepemimpinannya, diantaranya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih sebagai tersangka atas dugaan korupsi di dinas itu.

Kemudian, Kejari Prabumulih mengusut dugaan korupsi di KPU Prabumulih. Sama halnya dengan dugaan korupsi di Bawaslu Prabumulih. Mengusut dugaan korupsi kredit macet di perbankan pelat merah.Selanjutnya dugaan korupsi pengadaan baju olahraga Lansia dan lain sebagainya.

Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Kota Prabumulih ketar-ketir. Roy Parbumulih pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan komitmen agar budaya korupsi hilang di Kota Prabumulih.

“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejari Prabumulih juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Roy Riadi kepada Adhyaksadigital lewat percakapan Whatsapp kepada penulis.

Roy Riadi berharap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri agar tetap mampu berperilaku jujur dan bersih dari segala tindakan apapun.

Dia mengatakan memaknai Anti Korupsi itu sangat sederhana tapi sulit dilakukan jika tidak ada kesadaran dan kejujuran di dalam diri sendiri. “Yang membuktikan kita anti korupsi apabila antara perkataan sejalan dengan perbuatan. Misalnya, ketika kita berbicara tidak korupsi hendaknya benar-benar tidak melakukannya termasuk kepada keluarga, istri, anak, menantu, saudara bahkan orang lain,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai untuk tidak melakukan pungutan apapun kepada masyarakat, juga kepada ASN atau pegawai. Sebab, keberhasilan sebuah daerah, apabila baik pemimpin dan jajarannya terhindar dari perilaku tidak terpuji. Bekerja penuh kejujuran dan keikhlasan akan mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera dan makmur.

“Kita tidak hanya fokus pemberantas kasus korupsi, juga melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait hukum dan korupsi ke semua lini,” ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini. #####

Penulis adalah CEO Adhyaksadigital

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button