Kejati Sumut Jaring 5 Jaksa Terbaiknya Untuk Dipromosikan Eselon III B

ADHYAKSAdigital.com –Menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-758/C/Cp.2/09/2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin langsung bergerak cepat.
Kejati Sumut menggelar uji kompetensi dan asesmen bagi jaksa berpangkat IVA untuk dijaring dan seleksi diusulkan menduduki jabatan struktural Eselon III B ke Kejaksaan Agung, dalam hal ini JAM Bin di Jakarta.
Dia bersama Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S pihak yang ditugasi menguji dan seleksi para jaksa berpangkat IVA dari sejumlah satuan kerja dan bidang pada Kejati Sumut dan Kejari se Sumut.
Mengambil tempat di Aula Kejati Sumut di Medan, Kamis 1 Oktober 2026, Kejati Sumut memfasilitasi ujian dan seleksi calon pejabat struktural Eselon IIIB Kejaksaan RI. Ada 20 (dua puluh) orang jaksa berpangkat IVA menjadi peserta pada uji kompetensi ini.
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa seleksi calon pimpinan tersebut digelar sebagai langkah dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia guna mencari dan menjaring calon pemimpin masa depan untuk menilai sejauhmana kemampuan nya sehingga dapat dinilai apakah layak diberi amanah menjadi pimpinan atau tidak.
”Ini merupakan langkah awal, jika dinyatakan lulus maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, jadi terus lah berjuang menjadi yang terbaik karena menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial, berani dan yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanmu kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Kajati Sumut.
Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait menyampaikan apresiasi khusus kepada Kajati Sumut atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini.
“Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, ini kesempatan untuk membuktikan kemampuan personil secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan, kami berharap kerjasama antara Kejati Sumut dan Akademisi dalam hal ini USU dapat terus berjalan dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menerangkan, dari 20 orang jaksa ini, tim seleksi yang terdiri dari Kajati Sumut, Wakajati Sumut dan akademisi FH USU akan menjaring dan menentukan 5 peserta terbaik dan lolos.
“Ke lima jaka yang lulus ini akan diusulkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yang difasilitasi JAM Bin, untuk menjadi calon pejabat struktural Eselon IIIB,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi kepada ADHYAKSAdigital, Sabtu 3 Oktober 2026. (Felix Sidabutar)




