Metropolitan

Dirjen Pemasyarakatan Mengundurkan Diri

ADHYAKSAdigital.com — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatanya buntut terbongkarnya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Surat pengunduran diri Mashudi disebut telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis 1 Oktober 2026.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis.

Akbar Hadi mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong. Ia memastikan, pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

Kementerian Imipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Sebelumnya, Inspeksi mendadak Ombudsman mengungkap sejumlah fasilitas mewah yang ada di balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan, pihaknya menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa warga binaan.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir. Dia mengatakan, ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Laporan : Muhammad Haslan/Kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button