Kejari Medan dan Polmed Bersepakat Jalin Kerjasama Bidang Datun

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Medan dan Politeknik Medan, Sumatera Utara menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan Politeknik Negeri Medan dalam pemenuhan tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang bebas korupsi, taat hukum dan menghasilkan sarjana unggul dan berprestasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, SH MH, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola Politeknik Negeri Medan berjalan sesuai koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Medan, Filman Ramadhan, SH. MH saat bersama pimpinan Politeknik Negeri Medan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penanganan berbagai persoalan hukum, Selasa 29 September 2026.
Masing-masing pihak, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, SH. MH dan Direktur Polmed Dr. Ir. Idham Kamil, ST. MY menandatangani akta perjanjian kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bersepakat membangun kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang tertuang pada akta PKS.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan yang baik (good corporate governance) di lingkungan Polmed, menghindari terjadinya Fraud dalam operasional kampus, khususnya dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran,” ujar Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar.
Pelaksanaan kerja sama tersebut juga sejalan dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan operasional Polmed. (Felix Sidabutar)




