Nasional

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut dan BPKAD Jalin Kerjasama

Bersinergi Selamatkan dan Pulihkan Aset Daerah

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lewat Asisten Pemulihan Aset menjalin kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kerja sama itu segera dituangkan lewat nota kesepakatan.

Guna menyamakan perspektif, ide dan komitmen kerja sama yang akan disepakati, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut dan BPKAD Pemprov Sumut duduk bersama dalam penyusunan draft nota kesepakatan kerja sama kedua lembaga ini, mengambil tempat di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa 8 September 2026.

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr. Muhammad Ilham Samuda, S.H, M.H menyampaikan, penyusunan bersama draft PKS itu digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi pemulihan asset pemerintah daerah Pemprov Sumut, sehingga dalam waktu selanjutnya diharapkan akan terjalin kerjasama sebagai langkah strategis.

“Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penataan, pemulihan hingga penelusuran asset demi kepentingan bangsa dan negara termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Provsu Taufik Azhar, Kasubbid Pengamanan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BKAD Prov Sumut M Siddiq Nassal, SSTP.

Sementara itu, mewakili Kepala Kejati Sumut, hadir pada kegiatan itu Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut Dr Muhamad Ilham Samuda didampingi para Kepala Sub Bidang (Kasubbid) diantaranya Nixon Lubis serta jajaran staf bidang pemulihan asset Kejati Sumut.

Saat memimpin rapat, Dr Muhammad Ilham menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan itu.”Tentu Kejati Sumut siap mengawal dan mengamankan penataan asset dari aspek hukum demi kepentingan penataan dan pengelolaan asset daerah.

Ini demi terwujudnya tata kelola dan pemulihan asset yang dapat bermanfaat serta harus berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang sah”, ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button