Nasional

Lewat PHK, JPN Kejari Bone Bolango Jemput Aspirasi Masyarakat

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Pengacara Negara sebagai bagian institusi Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat diberdayakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik itu pemerintah pengambil kebijakan, lembaga negara lainnya maupun kelompok masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui program Pelayanan Hukum Keliling (PHK).

Program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) di tengah masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, komunikatif, dan mudah diakses.

Kepala Kejaksaan Negeri Bonebolango Feddy Hantyo Nugroho, SH. MH menuturkan, melalui pelayanan hukum keliling, masyarakat tidak harus datang ke kantor Kejaksaan untuk memperoleh informasi maupun konsultasi hukum, tetapi JPN hadir secara langsung menjangkau masyarakat di desa dan wilayah yang membutuhkan pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh konsultasi dan edukasi hukum secara gratis, khususnya mengenai berbagai persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain memberikan solusi awal terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong masyarakat agar dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Pelayanan hukum keliling merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kajari Bonebolango kepada ADHYAKSAdigital, Sabtu 5 September 2026.

Dia menyampaikan, Kejaksaan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir sejak awal untuk memberikan edukasi, konsultasi, dan solusi hukum kepada masyarakat.

“Pelayanan hukum keliling merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan akses terhadap hukum dan memberikan pelayanan yang humanis, mudah, serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Feddy.

Menurutnya, keterbatasan jarak maupun akses tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan hukum. Karena itu, Kejaksaan terus mendorong inovasi pelayanan yang bersifat jemput bola sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum secara langsung.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pelayanan Hukum Keliling juga menjadi sarana bagi JPN untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Melalui pelayanan hukum keliling, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. JPN hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan pemahaman dan solusi hukum. Masyarakat dapat menyampaikan persoalannya secara langsung sehingga kami dapat memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Heriyadi.

Heriyadi menambahkan, pelayanan hukum keliling juga menjadi langkah preventif dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan memperoleh informasi hukum sejak dini, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Prinsipnya adalah hukum hadir untuk memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara terbuka, sederhana, dan mudah dijangkau. Kami akan terus mendorong agar pelayanan Datun tidak hanya terpusat di kantor, tetapi dapat menjangkau masyarakat sampai ke desa-desa,” tambahnya.

Kegiatan Pelayanan Hukum Keliling mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari adanya konsultasi dan diskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Selain pelayanan secara langsung, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan HALO JPN sebagai salah satu sarana konsultasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum dari Bidang Datun Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik yang profesional, humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Datun Hadir, Hukum Lebih Dekat.” (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button