Jaksa Agung Bangga Kejagung Peroleh WTP Dari BPK

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil audit keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pencapaian ini diapresiasi Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
“Hasil pemeriksaan terhadap keuangan Kejaksaan tahun 2025, dan alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 3 September 2026.
Dalam kesempatan ini, anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kejagung tahun anggaran 2025. Hasilnya Korps Adhyaksa memperoleh opini WTP.
Adhi menjelaskan, opini ini didasari oleh terpenuhinya unsur transparansi dalam penggunaan keuangan negara. Kemudian, laporannya telah dicatat sebagaimana standar akuntansi pemerintah.
Kejagung juga dinilai telah melaksanakan sistem pengendalian internal yang efektif serta senantiasa menjalankan tata kelola keuangan negaranya dengan sesuai pada ketentuan. Kejagung dinilai telah menggunakan uang negara secara transparan dan akuntabel.
“Dari hasil pemeriksaan kami hari ini, kami melihat bahwa semua yang telah dilaksanakan memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan memiliki dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan tugas di Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Felix Sidabutar)




