Bangga ! Kajari Karawang Didaulat Bacakan Pembukaan UUD 1945 di HUT RI ke 81

ADHYAKSAdigital.com — Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 dirayakan dengan penuh suka cita oleh seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, Senin, 17 Agustus 2026
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karawang serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang juga merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 ini.
Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat di gelar dengan penuh hikmad, teduh dan bergembira pada Senin pagi.
Menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri Karawang , pada Upacara Bendera HUT RI Ke 81 hari itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, SH. MH didaulat membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Kepercayaan tersebut menjadi momen istimewa karena merupakan kali kedua bagi Kajari KarawangDedy Irwan Virantama melaksanakan tugas sebagai pembaca Pembukaan UUD 1945 selama menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Kajari Karawang menyampaikan Pembukaan UUD 1945 dengan penuh penghayatan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembacaan Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara. Di dalamnya terdapat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Dedy Irwan Virantama.
Menurutnya, kepercayaan untuk kembali membacakan Pembukaan UUD 1945 merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengabdian, serta melaksanakan tugas sesuai dengan amanat konstitusi.

“Bagi saya, ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Ia menambahkan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Setiap institusi memiliki peran untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terus terjaga,” tutur Kajari Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, memperkuat rasa persatuan, serta mengajak seluruh masyarakat Karawang mengisi kemerdekaan dengan kontribusi positif sesuai bidang masing-masing.
Dengan semangat “Usia boleh bertambah, semangat Merah Putih tetap menyala,” seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menjaga optimisme, kepedulian, dan semangat gotong royong dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan. (Felix Sidabutar)




