Horas Lae Akwan Annas, Kajari Samosir Yang Baru !

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin SH. MH melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Akwan Annas, SH. MH untuk jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, mengambil tempat di Aula Kejati Sumut, Medan, Kamis 13 Agustus 2026.
Pelantikan hari itu menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung KEP-IV-10122/C/07/2026, tanggal 29 Juli 2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Dr. Hendro Dewanto ini menerangkan tentang mutasi dan rotasi sejumlah jabatan struktural Eselon III di lingkungan kerja Kejaksaan RI, baik pusat dan satuan kerja di sejumlah daerah.
Kajati Sumut Muhibuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 6 (enam) pejabat baru di lingkungan kerja Kejati Sumut dan satuan kerja Kejaksaan Negeri di daerah, diantaranya Asisten Pemulihan Aset, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Akwan Annas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Selama menjabat Kajari Sumba Timur, Akwan Annas dikenal sebagai sosok yang visioner dalam melaksanakan tugasnya.
Jaksa pria keturunan Bugis Makassar ini mampu menapaki karir dari jenjang terendah hingga kini diberi amanah sebagai Kajari Samosir di Pangururan. Capaian karir ini terbangun lewat profesionalitas, dedikasi dan disiplin ketat yang tertanam dalam dirinya. Karakter yang berwibawa dan tegas mampu menaruh perhatian institusi Adhyaksa untuk proses karirnya.
Horas Lae Akwan Annas ! Selamat Atas Jabatan Barunya Kajari Samosir !
Laporan : Felix Sidabutar




