
ADHYAKSAdigital.com –Peringatan lewat tulisan beberapa waktu lalu yang disampaikan penulis kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas pelayanan dan penegakan hukum lembaga negara ini yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat, akhirnya tidak mampu dibendung.
Pada tulisan beberapa waktu lalu itu, penulis menyampaikan tentang kekuatiran adanya konspirasi dan invisible hand (tangan tak terlihat) yang dapat menggerus kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Sekarang, apa yang dikuatirkan dapat dirasakan dan terpampang jelas, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan dalam suasana gaduh dan tidak kondusif, apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Peristiwa dugaan penyalahgunaaan wewenang dan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada oknum pejabat Kejagung menunjukkan dugaan besarnya kekuatan konspirasi dari tangan-tangan yang tidak kelihatan (invisible hand) dalam upaya merusak marwah institusi Kejaksaan, yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
Dalam konteks penegakan hukum, invisible hand (tangan tak terlihat) sering kali merujuk pada intervensi terselubung oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Kekuatan ini mempengaruhi penegakan hukum pemberantasan korupsi yang sedang ditangani Kejagung.
Intervensi yang tidak kasat mata ini merusak legitimasi Kejaksaan dan memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penegakan hukum sering kali hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara the invisible hand yang menjadi perancang atau dalang utama tetap melenggang dalam posisi tawar semakin besar atas sisten hukum di Indonesia.
Peristiwa yang sedang menimpa Kejaksaan saat ini oleh sebagian publik menilainya buah dari adanya konspirasi lewat Invisible Hand, yang sebagian menilainya bentuk serangan balik koruptor terhadap Kejaksaan.
Publik mengaitkan peristiwa ini dengan ketegangan lama, adanya persaingan kekuasaan dalam pemberantasan korupsi, termausk adanya upaya pelemahan posisi Kejaksaan Agung dalam konstelasi penegakan hukum. Kasus ini memicu perdebatan luas di masyarakat antara dugaan konspirasi pelemahan atau murni penegakan hukum.
Penulis berharap hukum harus ditegakkan secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Kejaksaan Agung harus tetap maju, tetap kuat, dan tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Felix Sidabutar




