Prof. Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum, Pelaksana Tugas JAM Pidsus

ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penunjukan Rudi Margono dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,”ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Sabu 11 Juli 2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwaq penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Ia menyebut langkah itu diambil sebagai upaya menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai adanya pejabat definitif.
Anang juga menegaskan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, pada 6 Desember 1969. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya pada 1992, kemudian meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2002.
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya pada 2021. Pada November 2025, Rudi juga dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Sebelum dipercaya menjadi Plt JAM Pidsus, Rudi Margono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS).
Ia juga pernah memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, serta menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pengalaman di bidang pembinaan dan pengawasan menjadi salah satu alasan penunjukannya mengisi kekosongan jabatan JAM Pidsus yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. (Felix Sidabutar)




