Nasional

JAM Pidsus Buka Suara Atas Berbagai Isu Liar Yang Mengaitkan Dirinya

Tegaskan Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi, tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum.

Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam keterangan persnya dengan awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa berbagai pemberitaan maupun informasi yang beredar terkait institusi Kejaksaan tidak mengganggu jalannya penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti.

Seluruh jajaran Pidana Khusus di Gedung Bundar tetap bekerja sebagaimana mestinya untuk menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat dan negara.

“Kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tugas-tugas di lapangan tetap berjalan sesuai SOP. Kami terus menjaga kualitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Menurut Febrie, Kejaksaan Agung saat ini tengah memfokuskan sumber daya dalam menyelesaikan sejumlah perkara strategis yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan, penanganan tindak pidana korupsi bernilai besar, hingga pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Dukungan masyarakat, menurutnya, menjadi modal penting agar proses hukum dapat berjalan efektif, independen, dan berkelanjutan.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga menanggapi sejumlah isu yang berkembang terkait proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum lainnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lain sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Semua harus menunggu hasil penyidikan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta,” ujarnya.

Menanggapi pemberitaan mengenai penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul serta isu kepemilikan sejumlah aset yang ramai diperbincangkan di media sosial, Febrie menyatakan bahwa seluruh fakta akan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga membantah adanya keterkaitan dirinya maupun Jampidsus dengan berbagai aktivitas bisnis sebagaimana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses pembuktian yang sah, bukan melalui opini publik.

Selain penindakan perkara korupsi, Kejaksaan Agung juga memastikan tugas-tugas lain tetap berjalan, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaannya, Kejaksaan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kejaksaan juga menyatakan komitmennya mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengakhiri keterangannya, Febrie Adriansyah mengajak masyarakat agar lebih bijak menyikapi setiap informasi yang beredar mengenai proses penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, transparan, serta bertanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button