Mabes TNI Benarkan Personilnya Jaga Rumah JAM Pidsus Atas Permintaan Kejagung

ADHYAKSAdigital.com–Markas Besar (Mabes) TNI menyebutkan, penjagaan oleh tentara di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di daerah Jakarta Selatan merupakan permintaan dari Kejagung.
“Terkait pengamanan rumah JAM Pidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, melansir pemberitaan sejumlah media, Kamis 9 Juli 2026.
Nas menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.
Dalam konteks ini, Nas menggarisbawahi bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat. “Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, rumah JAM Pidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) terlihat dijaga ketat sejumlah aparat TNI. Sedikitnya ada 20 anggota TNI berada di depan pagar tinggi rumah dinas tersebut.
Beberapa di antaranya terlihat duduk di taman yang berada di depan rumah. Sesekali, satu atau dua anggota TNI berjalan mengitari area sekitar. Di sekitar lokasi juga terlihat sejumlah mobil berpelat dinas TNI. Namun, tidak terlihat aparat kepolisian berada di lokasi tersebut. (Tim/Int)




