Lu Kenal Febrie Adriansyah Ko? Kasi Hukuman Koruptor Pakai “Strom”

Oleh : Felix Sidabutar
ADHYAKSAdigital.com — Lu kenal Veronica ko ? Lirik lagu yang viral ini, nama Veronica sengaja penulis ganti dengan nama Febrie Adriansyah. Salah seorang tokoh sentral pada Kejaksaan RI dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Penulis sengaja angkat namanya untuk menggambarkan sosok Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Febrie Adriansyah, jaksa senior yang ganteng dan gagah berani terdepan dalam memburu koruptor. Koruptor dihukum pidana penjara dan ganti rugi kerugian keuangan dan perekonomian negara.
Febrie Adriansyah, yang Presiden Prabowo Subianto puja puji, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita kawasan hutan kembali ke negara dan uang hasil penindakan penegakan hukum pemberantasan korupsi di setorkan ke negara.

Fantastis ! Hutan jutaan hektar dan uang triliunan rupiah kembali ke negara, penguasaannya untuk kemakmuran rakyat.
Jangankan Presiden Prabowo Subianto, rakyat seluruh penjuru nusantara tentunya bangga kepada sosok Febrie Adriansyah.
Penulis akui tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia buah dari kerja-kerja penegakan hukum pemberantasan korupsi dibawah komando Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Febrie Adriansyah sebagai konduktor di satuan kerja JAM Pidsus mampu mensinergikan, kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh komponen baik internal maupun eksternal menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis.

Febrie Adriansyah ga suka mencla mencle. Dia so suka Kejaksaan Hebat, insan Adhyaksa mawas diri atas serangan balik koruptor.
Pegawai dan jaksa adatif atas ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Meningkatkan kompetensi ilmu, wawasan dan keahlian teknologi digital.
Doktrin Tri Krama Adhyaksa adalah pedoman seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan profesinya.
Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus so pasti kasi hukuman para koruptor pakai “STROM” ***
Penulis adalah CEO ADHYAKSAdigital




