Komjak dan Birocana Kejagung Bersinergi Wujudkan Reformasi Birokrasi Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan meneguhkan komitmennya terus bergerak membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis.
Terbaru, Kamis 30 April 2026, Komisi Kejaksaan RI berkunjung ke Kantor Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung di Lantai 4 Gedung Utama Kejagung di Jakarta.
Komisioner Komjak Dahlena dengan didampingi Kepala Sekretariat Komjak Antoni Setiawan dan para Kepala Bagian pada Komjak diterima langsung Kepala Biro Perencanaan Dwi Antoro dengan didampingi sejumlah Kepala Bagian dan staf, salah satunya Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Helena Octavianne.
Dalam pertemuan hari itu, Dahlena sebagai Komisioner Komjak menuturkan komitmen lembaganya untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan. Diperlukan sinergi antara Komjak dengan Kejagung dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.
Dahlena menyampaikan dengan berpengalaman panjang di bidang pengawasan publik, berperan aktif memantau laporan pengaduan, sarana prasarana, serta tata kelola kejaksaan di berbagai daerah. “Kehadiran kita untuk berkolaborasi dalam merealisasikan perubahan pelayanan publik Kejaksaan.
Kepala Sekretariat Komjak Antoni Setiawan menjelaskan pertemuan hari itu adalah rapat koordinasi bersama Kejaksaan RI terkait penyusunan rekomendasi indeksasi atau indikator nasional kelembagaan hukum. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Komisi Kejaksaan RI Nomor B-70/SKK/04/2026 tertanggal 22 April 2026.
Dalam memorandum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melalui Biro Perencanaan Nomor B-293/C.2/Cr.4/04/2026 tanggal 29 April 2026, disebutkan bahwa Komisi Kejaksaan RI akan melakukan kunjungan kerja ke Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Kepala Biro Perencanaan, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H., dalam memo tersebut menyampaikan bahwa forum ini difokuskan pada pembahasan rekomendasi terkait indikator nasional kelembagaan hukum yang tengah disusun oleh Komisi Kejaksaan RI.
“Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi dan pengembangan sistem penilaian kinerja institusi hukum di Indonesia,” ujar Kasek Komjak Antoni Setiawan kepada ADHYAKSAdigital, Senin 4 April 2026. (Felix Sidabutar)




