Hukum

Kejati Kalbar Selamatkan Rp.115 M Dari Korupsi Tambang

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, lewat penyidik Pidana Khusus berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp.115.000.000.000,- (seratus lima belas miliar rupiah) atas penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan Bauksit, Pontianak, Kamis, 16 April 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan didampingi Aspidsus Siju, Kasi Penyidikan Yuriza Antoni dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Ketapang, Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajati Kalbar, Emilwan Ridwan, kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 November 2025.‎

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, tim penyelidik menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Aspidsus Siju menambahkan.

Berdasarkan hasil itu, Kejati Kalbar meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 Januari 2026.‎

Kejati Kalbar Selamatkan Rp.115 M Dari Korupsi Tambang
Dalam proses penyidikan, terungkap salah satu badan usaha di bidang pertambangan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022.

Seiring berjalannya proses hukum, penyidik Kejati Kalbar berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara.

Hal itu dilakukan melalui penitipan dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter oleh pihak perusahaan kepada penyidik.‎ “Dana tersebut kemudian disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp115 miliar,” kata Siju.‎

Kejati Kalbar menegaskan proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut.

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik bekerja secara profesional, menjaga integritas dalam pemberantasan korupsi di Kalbar,” tegasnya. (Felix Sidabutar)

Kejati Kalbar Selamatkan Rp.115 M Dari Korupsi Tambang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button