Metropolitan

“Sersan” Keseruan Peserta PPPJ Dibekali Ilmu Kompetensi Perdata dan Tata Usaha Negara

ADHYAKSAdigital.com — “Serius tapi santai”, itulah metode pembelajaran yang digunakan oleh Sigit Prabowo, SH. MH Kepala Sub Direktorat Uji Materiil Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung saat didaulat mengajar peserta didik Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026.

Senin 9 Februari 2026 lalu, berdasarkan surat perintah Sekretaris JAM Datun Nomor PRIN- 139 /G.1/Gs.2/02/2026, Sigit Prabowo bersama tim dari JAM Datun Kejagung memberikan materi pembelajaran Kompetensi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sigit Prabowo meminta peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I Tahun 2026 untuk mampu menguasai ketentuan hukum yang mengatur peran dan tugas seorang jaksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hari itu, Sigit Prabowo tampak akrab dan membaur dengan peserta didik, mengajak peserta calon jaksa untuk berdiskusi lewat sesi tanya jawab tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, termasuk peran dan tugas yang dimiliki jaksa bidang Datun.

"Sersan" Keseruan Peserta PPPJ Dibekali Ilmu Kompetensi Perdata dan Tata Usaha Negara
Pembawaannya yang menyenangkan dan keterbukaannya terhadap kritik, suasana ruangan kelas hari itu menyenangkan, sejumlah peserta didik mengajukan pertanyaan, Sigit mampu memberikan ulasan atas pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.

“Suasana kelas “Sersan” Serius tapi Santai. Kita patut berbangga dan menjadi kenangan tersendiri, saya bisa berbagi ilmu dan pengalaman kepada perserta PPPJ,” ujar Sigit Prabowo kepada ADHYAKSAdigital, Senin 13 April 2026.

Menurut Sigit Prabiwi, salah satu cara untuk mendorong peserta didik lebih aktif saat jam belajar adalah memberikan waktu kepada mereka untuk berpendapat dan berdiskusi bersama secara tidak kaku. “Semoga ilmu dan pengalaman yang saya bagi dapat diimplementasikan dalam profesi sebagai jaksa,” ucapnya.

Materi pembelajaran Kompetensi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencakup penegakan hukum bidang keperdataan, penetapan perwalian anak, penyusunan gugatan, teknik Legal Opinion, teknik Legal Assistance, teknik Legal Audit, eknik Pertimbangan Hukum (Legal Consideration) dalam Pemerintahan tanpa diminta, teknik Mediasi, teknik fasilitasi, Teknik Konsiliasi.

"Sersan" Keseruan Peserta PPPJ Dibekali Ilmu Kompetensi Perdata dan Tata Usaha Negara
Kemudian, penyelesaian sengketa arbitrase, Teknik pembuatan memori banding Perdata, Teknik pembuatan memori banding Tata Usaha Negara, Teknik pembuatan memori Kasasi Perdata, Teknik pembuatan memori kasasi Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, Legal Audit peraturan perundangundangan 11) Perja, Kepja, Surat Edaran, Juklak, Juknis, Pedoman pelayanan dan penegakan hukum bidang Datun. Teknik dan Praktek Pembuatan Pendapat Hukum dan Nota Pendapat untuk pendampingan, Teknik dan praktek Pembuatan Telaahan dalam Legal, Teknik dan Praktek Legal Audit terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Teknik dan Praktek Mediasi, Fasilitasi, dan Konsiliasi, Teknik dan Praktek Pembuktian di Persidangan dalam Perkara TUN. Teknik dan Praktek Pembuktian di Persidangan dalam Perkara Perdata, Teknik dan Praktek Penyusunan Memori/Akta Memori Banding dan Kasasi dalam Perkara Perdata, Teknik dan Praktek Penyusunan Memori/Akta Memori Banding dan
Kasasi dalam Perkara TUN. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button