Gercep, Didik Farkhan Cek Kehadiran Jajaran Pasca Cuti Lebaran

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH. MH kembali mengingatkan jajarannya agar melakukan kerja-kerja profesional dan berintegritas dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di masing-masing satuan kerja dan bidang pada wilayah hukum Kejati Sulsel.
Hal ini disampaikan Didik Farkhan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026 Masehi, Rabu 25 Maret 2026.
Hari itu, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi turun langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Di Kejari Gowa ini Didik Farkhan memimpin langsung kegiatan inspeksi monitoring kehadiran personil, jaksa dan pengawai di seluruh satker Kejari se Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Cuti Hari Raya Nyepi dan Lebaran Tahun 2026,” ujar Didik Farkhan.
Dalam sidaknya, Kajati Sulsel Didik Farkhan menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satuan kerja, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah hukum Kejati Sulsel dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pada sidak ini, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi bahkan melakukan pemeriksaan absensi satu persatu pegawai. Pemeriksaan kehadiran dilakukan secara menyeluruh guna menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Didik Farkhan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga profesionalitas kerja setelah masa libur panjang. Kajati Sulsel menegaskan bahwa seluruh jajarannya tidak boleh ada yang menambah libur.
“Kalau tidak masuk kerja hari ini, apa alasannya harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Didik Farkhan.
Langkah tegas melalui sidak di hari pertama ini menjadi sinyal kuat, bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara. Seluruh pegawai ditekankan untuk kembali fokus bertugas dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Sebelunya, Jaksa Agung telah mengeluarkan edaran terkait tidak adanya pemberlakuan aturan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhare (WFA) sebelum dan sesudah libur Idul Fitri dan Nyepi bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.
“Mari kita rawat silatutahmi lebih erat lagi di internal kita. Sehingga kita lebih solid dan saling mengingatkan agar pelayanan penegakan hukum terhindar dari pelanggaran,” ajak peraih gelar Doktor Hukum Universitas Sebelas Maret ini. (Felix Sidabutar)




