Kejari Muna Tebar Kebaikan, Rehab Panti Asuhan

ADHYAKSAdigital.com –Dilatarbelakangi kepedulian atas berbagai kebutuhan warga dan menempatkan diri dekat dengan masyarakat, Kejaksaan Negeri Muna, Sulawesi Tenggara begerak cepat membantu rehabilitasi gedung Panti Asuhan Baiturahhman.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty, SH. MH mengerahkan kemampuannya dengan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak merealisasikan Rehabilitasi Panti Asuhan Baiturahhamn. Hal ini dilatarbelakangi kondisi bangunan pada panti asuhan yang rusak dan perlu rehab.
“Rabu 11 Maret kemarin, Kejari Muna bersama dengan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Muna meresmikan dimulainya proses rehab bangunan Panti Asuhan Baiturahhman. Semoga proses rehabnya dapat cepat selesai. Pengelola dan anak-anak panti dapat memanfaatkannya. Terciptanya suasana hangat, kekeluargaan dan memberi dukungan dalam proses pembelajaran bagi anak-anak panti,” ujar Kajari Muna Indra Thimoty kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 12 Maret 2026.
Dia menegaskan, aksi menebar kebaikan ini menjadi komitmennya dan jajaran, bahkan selama ini kerap melakukan aksi-aksi sosial bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Selain itu juga mampu menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
“Kemarin kita melihat langsung kondisi bangunan Panti Asuhan Baiturahhman. Seiring usia bangunan dinyatakan tidak layak huni dan harus diberi bantuan untuk dilakukan rehab, menjadi Panti Asuhan layak huni bagi pengelola dan anak-anak panti,” ujar Kajari Muna.
Dia menyatakan aksi sosial itu sebagai bentuk perhatian bagi anak-anak panti yang membutuhkan rumah layak, dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
Kajari Muna berharap, rumah, gedung sekolah dan Panti Asuhan yang akan di rehab menjadi rumah, bagunan yang tampak tertata bagus dan nyaman.
“Anak-anak panti asuhan semangat selama tinggal di panti asuhan dan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tandasnya. (Felix Sidabutar)




