Metropolitan

Anton Optimis Kejari Jakarta Pusat Mampu Raih ZI WBBBM

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Mengambil tempat di Aula HM Prasetyo, Kejari Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Antonius Despinola mengajak jajarannya untuk berkomitmen dalam perwujudan ZI WBK/WBBM.

Kajari Antonius Despinola mengaku optimis, Tahun 2026, satuan kerja Kejari Jakarta Pusat mampu menjadi lembaga negara yang dinobatkan sebagai Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dia menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Antonius mengatakan, pencanangan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam membangun unit kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Anton Optimis Kejari Jakarta Pusat Mampu Raih ZI WBBBM
Dia menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Kejari Jakarta Pusat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) beberapa tahun lalu.

“Keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi adalah hasil kerja bersama yang harus dijaga dan ditingkatkan,” kata Antonius dalam amanatnya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur perlu mempersiapkan diri menuju WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemasangan selempang Agen Perubahan WBBM oleh Kepala Kejari Jakpus. Pemasangan selempang itu menjadi simbol peran strategis agen perubahan dalam mendorong budaya kerja berintegritas di lingkungan kejaksaan.

Selain itu, seluruh pejabat dan pegawai menandatangani komitmen bersama sebagai wujud penguatan integritas, konsolidasi internal, dan sinergi aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi.

Antonius menambahkan, Kejari Jakarta Pusat menjadi salah satu etalase kinerja Kejaksaan RI sehingga dituntut menjaga standar integritas dan profesionalitas. “Jakarta Pusat adalah trend of attention dan cerminan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dengan pencanangan ini, Kejari Jakarta Pusat menargetkan peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button