Diskusi IWAKUM : Etika dan Moral Fondasi Perilaku Jurnalistik

ADHYAKSAdigital.com –Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) menegaskan pentingnya pemahaman relasi antara etika, moral, nilai, dan norma dalam membentuk perilaku, khususnya dalam praktik jurnalistik dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi internal IWAKUM yang menghadirkan akademisi hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH, yang memaparkan keterkaitan antara etika, moral, dan perilaku sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Menurut Prof. Puji, etika, moral, dan norma berada pada satu spektrum yang sama dan berakar pada nilai (values) yang dianut seseorang maupun kelompok. Nilai-nilai tersebut kemudian menentukan bagaimana seseorang bersikap dan bertindak.
“Kalau diperas, etika, moral, dan perilaku itu saling berkaitan. Norma berada di bawahnya, sementara etika dan moral berada di atas norma. Semua itu ditarik ke atas oleh nilai, dan dari situlah perilaku seseorang terbentuk,” ujarnya.
Perasaan dan Akal Budi dalam Perilaku
Dalam pemaparannya, Pujiyono juga menyinggung teori filsuf David Hume yang menyatakan bahwa perilaku manusia kerap lebih dipengaruhi oleh perasaan dan pengalaman empiris dibandingkan akal budi semata.
Ia menjelaskan, banyak keputusan manusia diambil berdasarkan pengalaman yang berulang, bukan melalui kalkulasi rasional yang rumit. Pengalaman empiris tersebut kemudian membentuk cara pandang dan respons seseorang terhadap suatu peristiwa.
“Orang mengatakan api itu panas bukan karena logika abstrak, tetapi karena pengalaman. Pengalaman-pengalaman inilah yang sering kali lebih dominan dibandingkan akal budi,” jelasnya.
Pandangan tersebut berbeda dengan Aristoteles yang menempatkan akal budi sebagai penentu utama perilaku. Namun, menurut Prof. Puji, riset dan realitas menunjukkan bahwa pengalaman dan perasaan sering kali lebih menentukan dalam praktik sehari-hari.
Subjektivitas dan Tantangan Objektivitas
Lebih lanjut, Prof. Puji mengingatkan bahwa dominasi perasaan atas akal budi berpotensi menimbulkan subjektivitas, termasuk dalam praktik jurnalistik. Kedekatan personal, empati, maupun pengalaman emosional dapat memengaruhi cara wartawan menilai dan menulis suatu peristiwa.
“Dalam banyak kasus, kita menyukai atau menilai seseorang bukan karena logika, tetapi karena perasaan. Ini juga berpengaruh dalam penulisan berita, di mana subjektivitas kerap lebih dominan daripada objektivitas,” ujarnya.
Ia mencontohkan bagaimana pengalaman personal dan pendekatan humanis seorang tokoh publik dapat membentuk persepsi positif wartawan, yang pada akhirnya memengaruhi cara pemberitaan.
Nilai, Budaya, dan Perilaku
Mengutip pemikiran Auguste Comte, Prof. Puji menjelaskan bahwa perilaku merupakan perbuatan yang berulang. Ketika dilakukan secara kolektif dan berulang, perilaku tersebut berkembang menjadi budaya.
Perilaku, menurutnya, berangkat dari nilai yang diajarkan sejak dini, baik melalui keluarga, lingkungan, maupun pendidikan. Etika dan moral merupakan wujud konkret dari nilai-nilai tersebut yang terejawantahkan dalam tindakan.
“Nilai itulah yang mendasari orang berbuat. Dari perbuatan yang berulang, lahirlah kebiasaan, lalu budaya,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas soal relativitas moral dan etika. Prof. Puji menekankan bahwa nilai baik dan buruk dalam beberapa hal bersifat universal, tetapi dalam konteks tertentu dapat berbeda-beda, bergantung pada ruang, waktu, dan kesepakatan sosial.
Ia mencontohkan perbedaan pandangan terkait batas usia pernikahan maupun legalitas ganja di berbagai negara, yang menunjukkan bahwa norma hukum dan etika tidak selalu seragam.
“Perilaku yang disepakati bersama dalam satu kelompok itulah yang kemudian menjadi kode etik perilaku,” ujarnya.
Etika dan Penegakan Hukum
Menjawab pertanyaan peserta terkait kasus hukum yang kerap dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, Prof. Puji menyoroti pendekatan aparat penegak hukum yang dinilai masih terlalu prosedural dan berorientasi pada target.
Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya mengejar kepastian formal, tetapi juga mempertimbangkan dimensi kemanusiaan dan keadilan substantif.
“Yang perlu diubah adalah cara pandang, tidak hanya mengejar kewenangan, tetapi memanusiakan regulasi,” tegasnya.
Dalam konteks demokrasi, Prof. Puji menilai kritik merupakan bagian penting dari kebebasan berekspresi. Perbedaan pendapat, termasuk kritik yang disampaikan melalui medium kreatif seperti komedi, seharusnya dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa penilaian terhadap kritik sering kali dipengaruhi oleh mayoritas suara atau sentimen kolektif, bukan pertimbangan akal budi yang objektif.
“Kita sering menilai sesuatu dari suara kerumunan. Padahal, akal budi seharusnya menjamin perlindungan bagi minoritas sekaligus kepentingan mayoritas,” ujarnya.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya IWAKUM memperkuat pemahaman etika dan moral di kalangan wartawan hukum, sebagai fondasi untuk menjaga kualitas jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. (Supriyarto/Iwakum)




