Lewat PKS, Kejati Jabar dan PT. Jasa Marga Bangun Sinergitas

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan bermanfaat bagi pemerintah, pelaku usaha dan warga tidak semata-mata jargon belaka. Berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga, pelaku usaha, badan usaha milik negara dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman.
Terlebih dalam upaya penegakan hukum humanis dan pemberantasan korupsi, serta pembangunan yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan dan dunia usaha, khususnya pengelolaan jalan tol dibawah menejemen PT. Jasa Marga Group.
Mengambil tempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Bandung, Selasa 10 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, SH. MH dan Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Ari Respati melaksanakan penandatanganan nota kerja sama antara kedua lembaga.
Kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar ini meliputi perusahaan di bawah koordinasi PT. Jasa Marga group, antara lain PT. Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO), PT. Jasa Marga Tollroad Maintenance (JMTM), PT. Jasa Marga Related Business (JMRB) dan PT. Jasa Marga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaanya.
Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasamarga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis dalam Pengusahaan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Tol serta Sarana Pendukungnya.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT. Jasamarga (Persero) Tbk khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, Kajati berharap Kejati Jabar dengan PT. Jasamarga (Persero) Tbk dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.
Asdatun Kejati Jabar, Irwan Tadjuddin menuturkan, penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta komitmen PT. Jasa Marga dalam menjalankan bisnis yang berlandaskan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan hukum sehingga terciptanya tata kelola perusahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum dan Direktur Keuangan dan Administrasi pada PT Jasamarga, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar. (Felix Sidabutar)




