Jaksa Tuntut Peningkatan Penghasilan dan Kesejahteraan Kepada Presiden Prabowo

ADHYAKSAdigital.com — Demi mewujudkan kesejahteraan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, jaksa dari Angkatan 621 Nusantara menyampaikan petisi untuk menuntut kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan kepada Presiden Prabowo, Senin, 2 Februari 2026.
Petisi yang berjudul “Petisi Jaksa 621 Nusantara untuk Kesejahteraan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan” dilatarbelakangi kurangnya perhatian negara terhadap kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan yang tidak sebanding dengan beban dan risiko kerjanya sebagai pengendali perkara dan pengacara negara serta tugas lainnya dalam penegakan hukum.
Dibalik capaian dan prestasi kejaksaan saat ini dalam penegakan hukum, negara lupa betapa besarnya pengorbanan jaksa dalam melaksanakan tugasnya, sehingga rela mengorbankan kesejahteraannya demi tetap berjalannya upaya penegakan hukum di Indonesia.
Rido Pradana selaku Ketua Angkatan Jaksa 621 Nusantara yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan pada dasarnya tidak pernah ada alasan kesejahteraan menjadi alasan untuk tidak bekerja apalagi alasan penghampat dalam pelaksanaan tugas.
“Jaksa tetap bekerja walaupun kesejahteraannya memprihatinkan saat ini. Penghasilan yang diterima saat ini oleh jaksa sudah tidak relevan lagi dengan beban dan risiko kerja serta kebutuhan hidup. Sehingga hal itu secara tidak langsung sudah memperangaruhi kinerja jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” keluhnya.

“Tidak dapat dihindari lagi, ketimpangan penghasilan dan kesejahteraan jaksa saat ini telah mempengaruhi jaksa dalam melaksanakan tugasnya dalam upaya penegakan hukum yang seharusnya dapat ditingkatkan lagi prestasinya dengan memberikan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan sebagai wujud penghargaan negara kepada jaksa yang telah berjuang keras selama ini untuk negara”, kata Rido Pradana.
Kemudian Rido Pradana mengungkap banyak rekan-rekan jaksa dari Angkatan 621 Nusantara berjuang dengan mengabaikan kesejahteraannya demi menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Jaksa ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa memandang dari mana domisili asalnya.
“Ada rekan-rekan jaksa dari pulau Sumatera yang ditempatkan jauh hingga ke pulau Papua dan begitupun sebaliknya, mereka harus rela menanggung biaya hidup yang tinggi karena jauh dari domisili asal tanpa ada tunjangan kemahalan dan rumah. Tunjangan jaksa dan tunjangan kinerja yang diterima jaksa saat ini pun sudah tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Sehingga hal tersebut mempengaruhi kinerja jaksa yang memiliki beban dan risiko kerja yang berat dari hulu hingga hilir dalam penanganan perkara”, ungkap Rido Pradana.
Selanjutnya Rido Pradana mengatakan dorongan untuk menuntut kesejahteraan sudah lama terbesit oleh rekan-rekan jaksa Angkatan 621 Nusantara, namun mengingat beban dan risiko kerja yang berat, membuat rekan-rekan jaksa Angkatan 621 Nusantara selalu menunda untuk menuntut peningkatan kesejahteraannya, sehingga rekan-rekan jaksa tetap fokus berjuang dan bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya sembari menunggu kepedulian negara terhadap kehidupan jaksa.
Pada akhirnya semangat untuk menyuarakan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan sudah tidak dapat dibendung lagi, untuk itu Jaksa Angkatan 621 Nusantara menyampaikan petisi untuk memperjuangkan kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan.
1. Jaksa Angkatan 621 Nusantara mengajak seluruh jaksa dari lintas angkatan untuk menyuarakan kenaikan penghasilan jaksa dan pegawai kejaksaan.
2. Jaksa Angkatan 621 Nusantara menuntut dan mengusulkan kenaikan tunjangan jaksa dan tunjangan kinerja.
3. Jaksa Angkatan 621 menuntut dan mengusulkan pemberian tunjangan lainnya bagi jaksa, berupa tunjangan kemahalan dan tunjangan rumah.
4. Jaksa Angkatan 621 mengajak seluruh jaksa dari lintas angkatan untuk berpatisipasi dalam “Gerakan Cuti Jaksa se-Indonesia” tanpa mengganggu pelaksanaan tugas jaksa dalam penegakan hukum.
5. Jaksa Angkatan 621 memohon kepada Bapak Jaksa Agung beserta pimpinan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan dan Persaja untuk dapat mendukung dan meneruskan aspirasi peningkatan penghasilan dan kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan kepada Presiden dan DPR, sehingga aspirasi tersebut dapat direalisasikan segera mungkin.
Demikian petisi jaksa dari Angkatan 621 Nusantara yang disampaikan untuk menuntut kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan.
“Mari kita wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas dan berhati nurani. Jaksa Sejahtera, Indonesia Adil dan Makmur!”, tutup petisi tersebut. (Felix Sidabutar)




