Nasional

KBPA Protes Pandji Pragiwaksono Salah Sebut Kejagung di Materi Stand Up Mens Rea

ADHYAKSAdigital.com — Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengajukan protes kepada komika Pandji Pragiwaksono yang telah melakukan kekeliruan dalam menyebut institusi hukum Kejaksaan Agung saat membawakan materi stand up di special show Mens Rea beberapa waktu lalu.

“Dia telah melakukan kekeliruan informasi atas materi stand up-nya di Mens Rea. Apa yang disampaikan dalam materi Stand up Mens Rea terkait institusi Kejaksaan Agung adalah tidak benar, bahwa sosok yang dimaksud Pandji kemungkinan adalah Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, bukan dari Kejaksaan Agung,” ujar Ketua Umum KBPA, Noor Rachmad kepada ADHYAKSAdigital, Jumat, 9 Januari 2025.

Fakta yang telah berkembang di media maupun masyarakat tentang masalah uang yang nilainya triliunan rupiah berikut emas yang disampaikan Pandji tersebut adalah milik Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), sementara Kejaksaan Agung justru merupakan pihak yang berjasa membongkar kasus tersebut hingga sidang dan diputus di pengadilan.

Ketua Umum KBPA, Noor Rachmad menyarankan agar komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kejaksaan Republik Indonesia atas materi stand up yang tidak akurat tersebut. 

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) ini menilai pernyataan yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksoni dalam acara Stand Up bertajuk Mens Rea itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Terlebih telah menyudutkan lembaga Kejaksaan.

“Materi stand up-nya salah, seharusnya orang tersebut meminta maaf ke Kejagung sekaligus men-take down (mencabut) dari platform media digital,” tegas Noor Rachmad.

Sementara itu, Komika Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf setelah salah menyebutkan institusi di balik penemuan uang hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Kesalahan informasi tersebut disampaikan Pandji dalam sebuah konten yang kemudian diklarifikasi oleh akun edukasi hukum, Jaksapedia.

Kejadian ini bermula saat Pandji melontarkan pernyataan terkait kasus korupsi besar yang tengah menjadi sorotan. “Lu tau gak, ada pejabat Kejaksaan Agung yang menimbun 1 triliun di rumahnya,” ujar Pandji dalam potongan video yang diunggah ulang.

Namun, berdasarkan cek fakta yang dilakukan oleh Jaksapedia, pernyataan tersebut tidak akurat. Sosok yang dimaksud Pandji adalah Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, bukan dari Kejaksaan Agung.

Justru sebaliknya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah pihak yang berhasil membongkar kasus tersebut dan menyita uang hampir Rp 1 triliun serta emas seberat 51 kilogram di rumah tersangka.

Menyadari kekeliruan tersebut, Pandji langsung memberikan pernyataan klarifikasi di kolom komentar unggahan @jaksapedia. Ia mengakui adanya kesalahan ucap terkait institusi yang terlibat. (Felix Sidabutar) (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button