Nasional

Gercep, Kuntadi Cek Barang Rampasan dan Sitaan Terjaga Baik

Pastikan Terawat dan Bernilai Ekonomis

ADHYAKSAdigital.com –Sebagai komandan yang membidangi pengelolaan barang bukti dan aset dari tindak pidana yang berproses hukum maupun yang telah berkekuatan hukum tetap, Kuntadi bergerak cepat memastikan barang bukti dan aset yang disimpan di pergudangan maupun bengkel terawat baik dan terjaga nilai ekonomisnya.

Selasa 6 Januari 2026, Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melaksanakaninpeksi mendadak dan verifikasi fisik terhadap aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

“Kegiatan tersebut sebagai komitmen Kejaksaan dalam tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya.

Disampaikan, Inspeksi ini menyasar dua lokasi penyimpanan aset yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset dari perkara megakorupsi tata niaga timah (Terpidana Harvey Moeis) dan kasus gratifikasi penanganan perkara (Terdakwa Vera Sahirah dkk) tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang,” katanya.

Di lokasi pertama yakni Bengkel Auto Vault, Kepala Badan Pemulihan Aset memeriksa 5 (lima) unit kendaraan benda sitaan supermewah yang memerlukan penanganan khusus.

Deretan mobil tersebut meliputi Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, serta Rolls Royce dan Porsche Cayman yang baru dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi saat itu.

Pengecekan berlanjut ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Kepala Badan Pemulihan Aset meninjau langsung hasil sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede (Moge), hingga sepeda premium antara lain.

a.Koleksi Mobil Mewah:

• Ferrari Spider 458 Italia;
• Nissan GT-R 3.8;
• Porsche 992 GT3 RS;
• Mercedes Benz G-Wagon;
• Lexus RX 500H F-Sport

b. Koleksi Motor Mewah:

• Sejumlah Harley Davidson (tipe Fatboy & tipe Roadglide);
• Triumph;
• Vespa Limited Edition;

c. Sepeda Premium:

• Brompton;
• S-Works;
• Pinarello

Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik telah sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset. Kepala Badan Pemulihan Aset menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat. Hal itu dilakukan sebagai perwujudan komitmen transparansi dan optimalisasi PNBP.

“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuannya jelas: optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkas Kepala Badan Pemulihan Aset. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button