Nasional

Menyala ! Kejari Kota Blitar Raih ZI WBK Tahun 2025

ADHYAKSAdigital.com — Proses tidak menghianati hasil!. Pepatah ini patut dialamatkan kepada insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur. Jika kita melakukan sesuatu dengan serius atau berupaya dengan sungguh-sungguh, maka kita akan mencapai hasil yang gemilang.

Atas keja keras, kerja tulus, profesional, berintegritas, humanis dan melayani dengan sepenuh hati, Kejari Kota Blitar menjadi salah satu satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025.

Kejaksaan Negeri Kota Blitar menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025 tertanggal 11 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu, SH. MH mengatakan predikat WBK merupakan bentuk pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas komitmen Kejari Kota Blitar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.Menyala ! Kejari Kota Blitar Raih ZI WBK Tahun 2025
“Predikat Zona Integritas WBK dari Kementerian PAN RB merupakan bukti komitmen dan kinerja Kejari Kota Blitar dalam mewujudkan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu, SH. MH kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 17 Desember 2025.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Selanjutnya Kajari Kota Blitar Baringin Pasaribu mengatakan bahwa predikat WBK ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Kejari Kota Blitar dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.Menyala ! Kejari Kota Blitar Raih ZI WBK Tahun 2025
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Kota Blitar. Kami tidak akan berpuas diri dengan pencapaian ini, tetapi akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan standar zona integritas,” ujar Baringin.

Pada tahun 2025, Kejari Kota Blitar menjadi salah satu dari 38 satuan kerja Kejaksaan di Indonesia yang dinyatakan layak menyandang predikat WBK oleh Kementerian PANRB. Predikat tersebut diraih setelah melalui proses evaluasi ketat dan berjenjang.

Evaluasi meliputi enam area perubahan utama, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.Menyala ! Kejari Kota Blitar Raih ZI WBK Tahun 2025
Ke depan, Kejari Kota Blitar berkomitmen menjadikan predikat WBK sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar, serta memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button