Selamat ! Dr. Noor Rachmad Kembali Pimpin KBPA

ADHYAKSAdigital.com –Musyawarah Nasional ke X (sepuluh) Keluarga Besar Purna Adhyaksa telah berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Munas KBPA ke 10 tahun 2025 mengusung tema “Mengabdi Tak Pernah Luntur Walau Kami Telah Berumur”. Kegiatan ini dilaksanakan berjalan dengan demoktratis, baik, tertib, dan lancar.
Pada Munas X KBPA ini, Dr. Noor Rachmad, SH. MH kembali diberi amanah untuk memimpin organisasi pensiunan pegawai dan jaksa Kejaksaan Republik Indonesia, untuk periode 2025-2030. Noor Rachmad secara aklamasi terpilih pada pemilihan hari itu.
Keterpilihan Nur Rochmad kali kedua merupakan hasil pertimbangan dan masukan dari peserta Munas, baik yang hadir secara offline maupun online, dengan sistem musyawarah dan mufakat, setelah memberikan laporan pertanggungjawaban atas kepemimpinan periode 2021-2025.
Adapun Pimpinan Sidang Munas X KBPA yakni Dachamer Munthe, didampingi Wakil Ketua Sidang I Jaya Kusuma (Ketua Pengda Jawa Barat), Wakil Ketua Sidang II H. Abdullah Alkatiri (Ketua Pengda Gorontalo), Wakil Ketua Sidang III Diandri (Ketua Pengcab Jakarta Pusat), serta Sekretaris Sri Harijati.
Terpilihnya Noor Rachmad pada Munas X KBPA ini menandakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini akan menjadi ketua umum untuk periode keduanya, yang sebelumnya dia menjabat sebagai Ketua Umum KBPA periode 2020-2025.
Noor Rachmad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh peserta Munas KBPA. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bagi saya ini adalah amanah. Saya menerimanya dengan sebaik-baiknya dan memandang pengabdian di KBPA sebagai bagian dari ibadah. Namun tentu saya tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan seluruh pengurus dan anggota,” kata Nur Rochmad.
Ia berharap seluruh pengurus pusat dan daerah dapat bersama-sama membesarkan KBPA, baik sebagai pengurus maupun anggota aktif organisasi.
Noor Rachmad menyatakan akan segera membuat dan menyusun program KBPA kedepannya, setelah 30 hari kerja. “Nanti, kan ada waktu 30 hari. Setelah membentuk kepengurusan, baru membuat program kerja” ucap Noor Rachmad didampingi Dr. Setia Untung Arimuladi usai acara Munas.
Noor Rochmad mengungkapkan bahwa terpilihnya dia merupakan kepercayaan dan amanah dari peserta Munas. Oleh karena itu, dirinya dengan pengurus lainnya untuk kepengurusan periode 2025 – 2030 ini akan bekerja lebih keras dan fokus lagi.
“Sehingga kepengurusan periode ini menjadi lebih optimal lagi kinerjanya untuk bisa mewujudkan visi organisasi,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) ini. (Felix Sidabutar)




